
BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, kembali menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa atau Anggaran Dana Kampung (ADK) secara bijak, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, dana desa merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab karena menjadi salah satu instrumen penting dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.
“Dana desa harus dikelola dengan bijak dan direncanakan secara matang. Pertanggungjawaban dan transparansi wajib dijaga agar tidak menimbulkan masalah hukum,” tegas Thamrin.
Ia menjelaskan bahwa dana desa memiliki peran strategis dalam pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik. Untuk itu, setiap kepala kampung (kakam) harus memahami kondisi wilayahnya secara komprehensif sebelum menentukan prioritas penggunaan anggaran.
“Setiap kakam harus tahu mana yang harus didahulukan. Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Thamrin juga mengingatkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam seluruh tahapan pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran.
“Kakam wajib melibatkan masyarakat dan menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dana desa diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga penegak hukum. Karena itu, ia mendorong para kakam untuk belajar dari berbagai kasus penyalahgunaan dana desa yang pernah terjadi di daerah lain agar tidak mengulang kesalahan serupa.
“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” ucapnya.
DPRD Berau, menurut Thamrin, akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan dana desa tetap berada pada jalur yang benar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia optimistis, jika dana desa dikelola dengan bijak dan transparan, maka desa-desa di Berau akan berkembang lebih cepat, pelayanan publik meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa makin menguat.
“Dana desa adalah amanah. Harus dikelola dengan baik, agar desa-desa di Berau dapat berkembang lebih baik. Sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” pungkasnya. (adv)



