spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ingat! Takbir Keliling Masih Dilarang, Salat Ied Tanpa Pembatasan

TENGGARONG – Walau kasus  Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) terus melandai, namun untuk ketiga kalinya, warga muslim  Kukar kembali diminta tidak menggelar takbir keliling. Warga dianjurkan menghabiskan malam takbiran tanpa harus turun ke jalan.

“Tidak ada takbiran keliling, belum diperbolehkan,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah pada mediakaltim.com, Jumat (29/4/2022).

Edi menganjurkan masyarakat  menggelar takbiran di masjid, musala, langgar atau surau. Ini sesuai surat edaran Bupati Kukar saat memasuki Ramadan sebelumnya.

Kebijakan ini dikeluarkan karena  pandemi Covid-19 belum  sepenuhnya selesai. Sehingga ketika  terjadi kerumunan masih berpotensi menimbulkan klaster penyebaran baru.

Sementara Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Syaifullah mengatakan belum ada aturan resmi dari Kemenag RI maupun dari provinsi yang mengizinkan takbiran keliling, seperti tiga tahun lalu.  “InsyaAllah kita akan mengikuti apa yang diarahkan oleh Pemkab nanti,” ujar Syaifullah.

Sedangkan untuk Salat Ied, kini bisa dilaksanakan normal tanpa pembatasan. Hanya saja jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), yakni mengenakan masker. “Artinya dilonggarkan tapi tetap dipelihara dan menjaga prokes ketat,” tutup Syaifullah. (afi)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img