spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

IKN Nusantara Bikin Indonesia Tak Jawasentris

JAKARTA- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, gagasan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah bukti pemerintah dalam memeratakan pembangunan agar tidak terpusat di Pulau Jawa alias Jawasentris.

“Sebagian besar APBN hanya berputar di Jawa. Jadi gagasan pertama dan utama dari pemindahan IKN ini adalah agar Indonesia tidak menjadi Jawasentris,” kata Ali Ngabalin, Minggu (30/1/2022).

Menurut Ali, hal ini bukan tanpa alasan. Pulau Jawa selalu menjadi penyumbang terbesar bagi perekonomian Indonesia.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Pulau Jawa mencatatkan angka 57,55 persen untuk besaran Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal III-2021. Ini artinya perputaran ekonomi terbesar terjadi di Pulau Jawa.

Sementara itu, PDB di Pulau Kalimantan hanya tercatat sebesar 8,32 persen, Pulau Sulawesi sebesar 6,98 persen, serta Pulau Maluku dan Papua sebesar 2,45 persen.

“Dengan pemindahan IKN ini perputaran APBN, alokasi keuangan, dan kebijakan yang tadinya berpusat di Pulau Jawa dapat bergeser dan merata ke Pulau di luar Jawa. Ini akan memutus mata rantai ‘apa-apa Oran

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung perkembangan proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/1/2022).

Sigit menuturkan, kunjungan dirinya bersama dengan pihak kementerian terkait dan Forkopimda Kaltim serta pejabat utama Mabes Polri ini, untuk memastikan perkembangan pembangunan IKN berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

“Tentunya kita ingin tahu secara langsung kondisi di lapangan terkait dengan penjadwalan yang ada, apakah di dalam pelaksanaannya masih ada kendala atau tidak,” kata Sigit.

Selain proses pembangunan, Sigit menekankan, kunjungannya juga untuk melihat dan mendengar serta memberikan arahan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan ataupun permasalahan yang dapat mengganggu progres dari pembangunan tersebut.

“Kita ingin tahu kondisi di lapangan dan kemudian kita bisa ikut membantu progres pembangunan bisa berjalan sesuai tahapan,” ujar Sigit.

Sebagaimana diketahui, kata Sigit, UU IKN telah ditetapkan. Untuk itu, ia meminta semua stakeholder untuk memastikan perkembangan pembangunan ibu kota negara segera dilaksanakan dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Dari beberapa diskusi saat kunjungan kali ini, Sigit menyampaikan memang ada sedikit permasalahan dalam pembangunan IKN. Namun, semua dilakukan melalui jalur musyawarah maupun proses yang sudah disiapkan. “Sehingga secara umum untuk progres pembangunan IKN tak ada kendala yang berarti,” ucap Sigit. (lip)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img