spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hingga April 2022, Sudah 25 Anak/Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Kukar

TENGGARONG– Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkat. Hingga April 2022, jumlahnya sudah mencapai 25 kasus.

Menurut Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Faridah, jumlah ini meningkat dibanding triwulan pertama tahun lalu.

Faridah melanjutkan, kasus yang paling dominan terjadi ialah kekerasan seksual pada anak. Terbanyak malah dilakukan oleh orang terdekat, seperti keluarga, teman hingga tetangga sendiri.

Dari 25 kasus tadi, lanjut Faridah, mayoritas korbannya sudah selesai menjalani pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sementara yang belum selesai karena pendampingan konseling harus dijalani korban beberapa kali, sehingga ada tahapan dan prosesnya.

“Intinya dari 25 kasus itu yang paling banyak kekerasan seksual, hampir rata-rata itu hamil. Bervariasi ada yang berusia 12-17 tahun yang hamil,” ujar Faridah pada mediakaltim.com, Selasa (26/4/2022).

Berbicara dampak, bukan hanya mempengaruhi masa depan korban tapi juga masalah psikologis yang dihadapi pasca-mengalami kekerasan seksual. Terlebih sampai ada yang berbadan dua, dimana paling banyak terjadi dari 25 kasus pada 2022 ini.

Sehingga langkah yang dilakukan oleh UPT PPA Kukar, tambah Faridah, adalah dengan memberikan dukungan emosional kepada korban dan keluarganya. Terutama kehadiran orang terdekat untuk membantu pemulihan psikis korban yang kebanyakan mengalami trauma pasca-kekerasan seksual.

“Jangan melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena harus betul-betul kita lindungi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Faridah. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img