spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga Tiket Pesawat Berau-Balikpapan Hampir Menyentuh Rp 2 Juta, Dua Maskapai Diduga Melanggar Aturan TBA

TANJUNG REDEB – Tingginya harga tiket pesawat dari Kabupaten Berau ke sejumlah daerah, membuat masyarakat mengerang. Diduga hitung-hitungan bisnis maskapai penerbangan menjadi biang.

Salah satu contoh, harga tiket penerbangan rute Berau-Balikpapan pada 9 Agustus 2023, terpampang di situs jual beli tiket pesawat dengan harga Rp 1.858.600. Nominal itu untuk empat jadwal penerbangan maskapai Wings Air.

Diketahui, saat ini ada dua maskapai yang beroperasi di Bandara Kalimarau Berau, yakni Citilink dan Wings Air (Lion Group). Meskipun ada persaingan, rupanya tidak memengaruhi harga tiket. Dua maskapai itu, tidak menerapkan harga sesuai aturan yang ada.

Merujuk pada aturan yang termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, harga yang ditetapkan dua maskapai tersebut diduga telah melanggar melanggar.

Menurut lampiran aturan di atas, jenis pesawat propeller > 30 seat Balikpapan-Berau tarif batas atasnya adalah Rp 1.270.000, sedangkan batas bawahnya Rp 445.000.

BACA JUGA :  Kelurahan Karang Ambun Bentuk Kampung Entrepreneur untuk Kembangkan UMKM

Untuk Berau ke Samarinda, tarif batas atasnya Rp 978.000 dan batas bawahnya Rp 342.000.

Harga tiket pesawat Berau-Balikpapan yang terpampang di situs jual beli tiket.

Dari Laporan Data Penerbangan Kantor BLU UPBU Kelas 1 Kalimarau, rerata Total Pax Departure Berau-Balikpapan terisi 320 penumpang dewasa dan 2 anak-anak. Sementara, Berau-Samarinda terisi 119 penumpang dewasa dan 0 anak-anak, 1 Bayi.

Dari penyajian data dari Bandara Kalimarau, bahwa pesawat ATR yang melayani penerbangan Berau-Balikpapan ataupun Berau-Samarinda melebihi tiga puluh seat.

Artinya, penerapan harga tiket pesawat tersebut telah menyalahi aturan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Kepala BLU UPBU Kelas I Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin mengatakan, untuk jumlah kursi yang disediakan oleh pesawat ATR ada 72.

“Ada 72 kursi kalau untuk pesawat ATR,” katanya, Rabu (9/8/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro saat ditanyai terkait harga tiket pesawat yang terbilang cukup tinggi, tidak memberikan jawaban.

“Terima kasih atas pertanyaannya,” singkatnya.

BACA JUGA :  Labanan Makarti Wakili Kaltim di Lomba Desa Tingkat Nasional

Sementara itu, Perwakilan Maksapai Citilink, Arif saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu mematuhi aturan pemerintah mengenai batasan harga yang dijual ke masyarakat.

“Kami dari Citilink selalu mematuhi aturan pemerintah mengenai batasan harga yang dijual ke Masyarakat,” tandasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img