spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga Tanah di Sepaku Naik 10 Kali Lipat

Sejak adanya wacana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim, bisnis properti di Penajam Paser Utara (PPU) langsung bergairah. Apalagi kala Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan 15 Februari 2022. Harga sebidang tanah di Kecamatan Sepaku melonjak. Khususnya di sekitar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Sejak pengesahan UU IKN harga tanah melambung tinggi, menjadi lima hingga sepuluh kali lipat,” ujar Sekretaris Camat Sepaku, Adi Kustaman kepada Media Kaltim.

Pengurusan surat kepemilikan lahan dari warga katanya, meningkat di Kecamatan Sepaku. Dia mengatakan, sejak 2019, setahun nomor register surat keluar yang tercatat dalam buku pertanahan Kecamatan mencapai hampir 2.500 pemohon dari sebelumnya paling banyak 1.000 pemohon tiap tahun.

“Pasca pengesahan UU IKN ini jumlah nomor register surat keluar dalam buku pertanahan kecamatan mengalami peningkatan cukup signifikan,” sebutnya.

Namun Maret 2022, pemerintah telah membatasi transaksi jual-beli tanah di wilayah ini. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim membatasi penjualan atau pembelian tanah di sekitar kawasan IKN, yakni PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar). Pembatasan ini sesuai surat edaran bernomor HP.01.03/205-64/II/2022. Sejak surat edaran dikeluarkan, tidak ada lagi catatan transaksi jual-beli lahan di dua kabupaten tersebut.

Berdasarkan data sampling transaksi tanah di Kecamatan Sepaku, kenaikan harga tanah terjadi sejak 2019, meningkat sekitar 500 persen hingga seribu persen dibandingkan dengan harga tanah pada tahun 2017-2018.

Ia mengungkapkan, saat ini untuk lahan kawasan perkebunan di Sepaku terjadi kenaikan harga menjadi Rp300 juta hingga 500 juta per hektare. Bahkan ada yang lebih tinggi di atas itu. Sebelum penetapan IKN, harga tanah dijual antara Rp75 juta hingga 100 juta per hektare sebelum.

“Dulu masyarakat pemilik lahan di Sepaku menjual per hektare bukan per meter. Sebelum disahkan UU IKN saja harganya sudah Rp300 juta-500 juta, beberapa ada yang di atas itu juga,” sebut Adi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, beberapa pengembang besar sempat melakukan penjajakan di kawasan Sepaku. Kebanyakan pengembang ini mencari area yang luas untuk disulap menjadi kawasan perumahan. Kebutuhan mereka mencapai ratusan hektare.

“Pengembang-pengembang besar itu banyak yang mulai penjajakan. Datang ke kami. Tapi kan mereka dalam jumlah besar, artinya ya kan masuknya investasi besar. Saya arahkan mereka ke pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten PPU) aja,” bebernya.

Terlepas dari itu semua, dampak rencana IKN telah terasa secara langsung di Sepaku. Pengunjung  yang meningkat tiap hari turut mempercepat perputaran uang di sana. Sejalan dengan itu, banyak warga sekitar mengubah usaha.

Secara kasat mata, setahun terakhir di Sepaku menjadi lebih mudah ditemui rumah makan dan penginapan dadakan. “Ada banyak, tapi kami belum melakukan perhitungan jumlah terbaru,” ujar Adi.

Di Sepaku mulai bermunculan homestay, guest house, atau penginapan dadakan yang memanfaatkan ramainya kunjungan ke kawasan titik nol IKN dan wisata lainnya di Sepaku. Terutama di Desa Sukaraja yang paling dekat dengan titik nol dan Kelurahan Mentawir, salah satu destinasi wisata. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img