spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga Tanah di Kawasan IKN “Menggila”, Oknum Mafia Tanah Bermunculan

SAMARINDA– Dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, banyak para mafia tanah bermunculan. Bahkan, ada yang menjual tanah yang terdampak pembangunan IKN dengan harga yang fantastis.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, tim Reskrim Polresta Samarinda telah mengamankan mafia tanah dengan inisial S.

“Pada mafia tanah ini biasa menjual tanah dengan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) palsu. Ada pula mengatakan serifikat tanah itu lagi diurus ternyata tanah itu ketindisan dengan tanah yang memiliki sertifikat resmi,” ungkap Ary Fadli, Jumat (5/1/2024).

Adapun kawasan yang terdampak dengan adanya IKN tersebut yakni Kota Samarinda dan Balikpapan. Momentum itu dimanfaatkan oleh praktik mafia tanah yang bermunculan.

“Tingginya harga tanah, itu yang menyebabkan mafia tanah bermunculan. Bahkan ada yang menjual tanahnya yang belum lunas,” ujarnya.

Selain tanah milik masyarakat, mafia tanah juga nekat ingin menjual tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot).

“Karena sangat menguntungkan, sehingga oknum nakal memanfaatkan. Ini sudah ada beberapa kasus terkait mafia tanah yang kita tangani salah satunya S tadi, sudah ditahan di Rutan Sempaja Samarinda,” imbuhnya.

BACA JUGA :  9.103 Calon Penerima Beasiswa Kaltim Proses Verifikasi Faktual, 6.821 Ditolak, 61.113 Tunggu Ketersediaan APBD-P Kaltim

Ary Fadli juga mengungkapkan, dengan adanya kehadiran mafia tanah sangat merugikan pihak pemilik tanah resmi, dan pembeli tanah yang baru.

“Ini merugikan, apalagi yang membeli tanah tersebut sudah harganya mahal, ternyata tanah itu bermasalah. Atau pemilik tanah resmi, ketika ingin melihat tanahnya, ternyata sudah terjual padahal tidak merasa menjual. Nah, ini juga menjadi perhatian kita untuk menuntas para oknum,” tutup Ary Fadli.

Penulis : Ernita

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img