spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga Minyak Goreng Tak Sesuai HET, Meroket di Kukar-Samarinda

SAMARINDA – Harga minyak goreng dikabarkan melambung tinggi di dua daerah di Kaltim. Di Kutai Kartanegara, misalnya, harga minyak berbahan baku kelapa sawit itu disebut tembus Rp 24 ribu per liter. Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liter.

Mengenai harga minyak goreng Rp 24 ribu per liter disampaikan Lusiana Afriyani (23), warga Tenggarong, Kukar. Bahkan, dia menyebut, ada juga minyak goreng bermerek tertentu yang harganya Rp 30 ribu. “Padahal, Januari lalu, harga minyak goreng cuma Rp 16 ribu per liter,” sebut perempuan tersebut dihubungi kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com via telepon, Rabu, 2 Maret 2022.

Lusiana juga mengatakan, minyak goreng susah ditemukan di beberapa ritel kecil hingga toko serba ada di Tenggarong. Kondisi ini membuat dirinya sempat terbesit ingin membeli minyak goreng curah yang harganya berkisar Rp 18 ribu. Akan tetapi, niat tersebut diurungkan. “Kami tidak pernah beli (minyak curah) karena hasil gorengannya berbeda. Kami cuma butuh satu liter minyak kemasan saja,” ucapnya.

Kondisi hampir sama dialami pengusaha rumah makan di Samarinda, Nora Efita (40). Bedanya, Nora tak kesulitan menemukan minyak goreng di Kota Tepian. Hanya saja, harganya yang teramat tak wajar. Dulu, cerita perempuan yang tinggal di Kelurahan Sungai Siring itu, duit Rp 500 ribu cukup untuk dirinya membeli dua dus minyak goreng dan sejumlah bahan pokok. Setiap satu dus berisi empat jeriken minyak goreng berkapasitas 5 liter.

BACA JUGA :  Angka Penumpang Pesawat Domestik di Kaltim Meningkat, Bandara Badak Bontang Naik 9,5 Persen

“Sekarang, saya pernah dapat satu dus harganya Rp 400 ribu,” sebut pemilik tiga rumah makan tersebut ketika ditemui di Pasar Segiri, Samarinda.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Chairul Anwar, mengaku telah memprediksi fenomena minyak goreng mahal dan langka sejak 2020. Dijelaskannya, fenomena tersebut terjadi karena harga batu bara dan crude palm oil (CPO) atau minyak nabati juga naik. Kenaikan tersebut membuat biaya produksi minyak goreng meningkat. Walhasil, harga minyak goreng di pasaran ikut membengkak.

Selain itu, Cody –sapaan Chairul Anwar– meyakini, minyak goreng mahal karena ada yang menahan stok minyak goreng. Ia pun memberikan saran kepada pemerintah untuk mengatasi masalah ini. “Pemerintah harus menjaga rantai distribusi, aktif menjaga pasokan, dan jeli mengawasi stabilitas harga minyak goreng di pasaran,” ujarnya.

Dikonfirmasi pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor membenarkan, pemerintah pusat telah menentukan HET minyak goreng. Ketentuan tersebut tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan 6/2022. Dalam aturan tersebut, harga minyak goreng curah adalah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. Pemerintah membuat harga tersebut karena harga minyak goreng sempat melejit pada akhir tahun lalu.

BACA JUGA :  Nekat Loncat ke Sungai Mahakam, Bocah 9 Tahun Tenggelam Terbawa Arus

Mengenai masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET, Roby –panggilan HM Yadi Robyan Noor– belum terlalu mencemaskan. Hal tersebut masih dianggap wajar karena diperlukan waktu agak panjang bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Ihwal minyak goreng langka, kata Roby, karena distribusi minyak goreng dari produsen ke distributor terbilang lama.

Dia turut membeberkan jumlah pasokan minyak goreng di Kaltim. Pada 24 Februari 2022, sebut dia, ada sekitar 1,67 juta liter atau 1,5 ribu ton minyak goreng yang tersedia di 23 distributor di Kaltim. Jumlah tersebut dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan 3,7 juta penduduk Kaltim selama sekitar dua bulan atau sampai Idulfitri 1443 Hijriah. Berdasarkan catatan Disperindagkop, konsumsi minyak goreng seluruh masyarakat Bumi Etam rerata 546 ribu liter per bulan. Terdiri dari 81 ribu liter minyak goreng curah, 32 ribu liter minyak goreng kemasan sederhana, dan 431 ribu minyak goreng kemasan premium.

“Tiga liter itu cukup untuk satu keluarga selama sebulan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Kami juga sedang mengupayakan untuk menghadirkan pasokan lebih untuk masyarakat,” jelas Roby.

BACA JUGA :  Ngabubu-Ride, Aksi Simpatik Ramadan Kolaborasi AMPI dan IMHS

Roby mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menimbun minyak goreng. Penimbun minyak goreng bisa dihukum karena diatur dalam UU 7/2014 tentang Perdagangan. Sanksinya minimal sembilan tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Pemerintah dipastikan mengawasi pendistribusian dan harga minyak goreng di pasaran, mulai tingkat pengecer sampai swalayan. Kementerian Perdagangan juga memantau kebijakan wajib pasok atau domestistic market obligation (DMO) CPO.

“Kalau ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, ya, akan rugi sendiri. Kalau dua kali ditegur tidak mempan, kami segel (tokonya). Hati-hati, ‘lah,” ancamnya.

Pemprov Kaltim membuka layanan aduan masyarakat. Bila ada keluhan atau menemukan harga minyak goreng kemasan tidak satu harga, konsumen dapat melaporkannya ke Diseprindagkop Kaltim melalui WhatsApp di 081258722124. Keluhan juga dapat dilayangkan via surel ke layananpengaduankaltim@gmail.com. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img