spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hamdam Sarankan ASN PPU Beli Beras Lokal

PENAJAM– Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk mengonsumsi beras produksi lokal. Pemkab PPU akan membentuk Koperasi Korpri sebagai agen distribusi produk lokal itu ke pegawai.

Para petani padi di PPU, menurut Hamdam, adalah pemegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka menggarap sekira 22 ribu hektare sawah untuk kebutuhan pokok masyarakat, yakni beras. Ada sekira 37.361 ton beras yang dihasilkan selama 2021.

“Ya, para petani ini bisa dikatakan sebagai pahlawan pangan bagi masyarakat. Karena tanpa mereka tentulah kita semua akan kesulitan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari,” kata Hamdam serah terima sarana produksi padi rawa di Kecamatan Babulu, beberapa waktu lalu.

Namun masih ada persoalan yang dihadapi petani padi di PPU, yakni terkait pemasaran hasil pertanian mereka. Puluhan ribu ton beras itu belum memiliki pasar yang jelas, yang sering membuat hasil panen tidak terserap.

Salah satu penyebabnya karena warga PPU enggan mengonsumsinya. Ada berbagai alasannya, mulai dari kualitas beras yang belum sepenuhnya baik, tidak konsisten hingga mudah dan murahnya harga beras luar daerah.

BACA JUGA :  Benarkan Warga Pesisir Akan Direlokasi, Makmur: Nanti Dibangun oleh Bank Tanah dan Pemerintah Pusat

Meski begitu, Hamdam  meyakinkan Pemkab PPU tidak akan tinggal diam. Ia memastikan bisa memberikan solusi terbaik.Salah satu solusi jangka pendeknya adalah dengan membentuk koperasi yang bakal diurus Korps Pegawai Negeri (Korpri) PPU. Mereka nantinya  menjadi distributor beras lokal bagi pemenuhan kebutuhan ASN di PPU.

“Nanti Korpri di PPU ini akan membentuk badan usaha koperasi. Salah satunya bagaimana usaha ini bisa membeli gabah atau beras petani untuk dikelola dan disalurkan kepada seluruh ASN di Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Tidak serta-merta, untuk pemenuhan kebutuhan itu tentu ada syarat yang harus dipenuhi oleh para petani. Diantaranya,  beras yang bisa dibeli harus  memenuhi standar khusus hingga bisa dikonsumsi. “Masa ASN kita diberi beras yang tidak bermutu, kan kasihan nanti jadi ASN yang kurang gizi, ” ucap Hamdam.

Hal ini diakuinya menjadi tantangan bagi petani. Ia mengakui Pemkab PPU sempat beberapa kali salah dalam mengambil langkah pembangunan sektor pertanian.

“Harusnya sejak awal kita bisa mencarikan solusi untuk persoalan ini. Bukan malah membangun Rice Milling Unit (RMU) yang notabene justru akan mematikan usaha  petani yang ada di kecamatan Babulu,” tandasnya. (sbk)

BACA JUGA :  Ketua Bapemperda DPRD PPU: Optimis Pembahasan Raperda Rampung Sebelum Masa Kerja Pansus Selesai
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti