spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hamdam Minta Aparat Desa Hati-hati Kelola Uang Negara

PENAJAM– Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa tidak menginginkan lagi ada aparat desa di lingkungan Pemkab PPU yang tersandung kasus korupsi. Oleh karena itu, pemahaman setiap perangkat desa atas pengelolaan keuangan negara harus terus ditingkatkan.

Hal ini dikatakan Hamdam di sela-sela bimbingan teknis (bimtek) pencegahan tindak pidana korupsi di desa. Serta penguatan peran dan fungsi kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa dalam pemerintahan desa se-Kecamatan Babulu, Kamis, (17/11/2022) di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan.

“Hal ini sangat penting. Karena kami tidak ingin lagi melihat rekan-rekan kita berurusan dengan hukum di PPU. Cukuplah mereka yang sudah terlanjur, jangan lagi kita tambahi jumlahnya. Perlu saya sampaikan juga bahwa kapasitas Lembaga Pemasyarakatan sekarang ini juga sudah overload,” katanya.

Sejalan dengan ini, pemerintah desa diminta untuk merapikan dan memperbaiki setiap dokumen administratif. Khususnya terkait persolan yang memang rentan dengan tindakan pelanggaran hukum atau korupsi.

“Komitmen itu sudah kita bangun bersama-sama di Kabupaten PPU. Namun demikian tentu tidak sekadar kami yang berkomitmen. Semua yang ada di desa juga harus melakukan itu. Karena jika saudara tidak ingin mengubah diri sendiri, ya saudara harus siap pertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pasca Jalan Ambrol, Camat Sepaku Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan saat Melintas

Hamdam berharap bimtek dapat membantu memberikan ilmu dalam memperbaiki pengelolaan keuangan desa. Khususnya dalam mengantisipasi persoalan tindakan korupsi kedepannya.

“Kami bersyukur bahwa bimtek hari ini mendapatkan materi yang sangat baik. Bagaimana kita menyamakan pandangan perangkat desa terhadap sudut pandang, terhadap aturan untuk saling bersinergi. Sekali lagi selamat menjalankan bimtek ini dengan baik,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Candra yang hadir sebagai pembicara mengatakan,  salah satu bagian tugas lembaganya ialah menyosialisasikan hal ini. Ia mengakui, banyak kasus yang menjerat aparatur desa karena keterbatasan pengetahuan.

“Hal itu karena salah satu kemungkinannya adalalah karena kurang memahami itu. Ini juga salah satu catatan kami di kejaksaan, sebagai jaksa,” ucapnya.

Diungkapkannya pula, seringkali lembaga pemeriksa kerap menemukan kejangalan terhadap pelanggaran hukum secara administrasi. Hal ini, sambungnya, perlu perhatian bersama agar dapat diselesaikan dengan cepat. Sehingga tidak munculkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Dan ini lagi-lagi menjadi tugas kita bersama, terutama kepala daerah. Agar bisa memastikan  inspektorat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik. Jangan jadi pemadam kebakaran, kalau sudah ada masalah baru kita masuk, itu yang tidak diharapkan,” pungkas Agus. (sbk)

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Penjual Mainan di Petung
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img