spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gunakan Logo Pemprov untuk Kampanye Capres-Cawapres di Twitter, Bawaslu Kaltim Telusuri, Kadis Kominfo Sebut Dicatut

SAMARINDA – Eskalasi politik semakin meningkat setelah partai politik (parpol) menetapkan dan mendaftarkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Sosialisasi dan kampanye terus mengisi ruang-ruang publik, termasuk jagad media sosial yang kini penuh dengan narasi dukungan bagi capres dan cawapres.
Akun-akun pendukung pasangan capres dan cawapres juga mulai bermunculan di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan media sosial lainnya.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar, mengakui bahwa kampanye melalui platform daring saat ini menjadi panggung yang sangat rawan untuk penyulut provokasi hingga tindakan kekerasan.

Saat ini, Bawaslu bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk melakukan pelacakan terhadap akun-akun media sosial.

Teranyar, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya akun Twitter atas nama Kalimantan Timur yang menggunakan logo Pemprov Kaltim dalam memberikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kami masih melakukan penelusuran dan akan kami tanyakan kepada Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Red.) apakah ini merupakan akun resmi atau bukan. Karena jika ini adalah akun pemerintah, maka jelas merupakan pelanggaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  7.800 Pegawai Honorer di Kaltim Ikut Seleksi PPPK

Menurutnya, jika akun tersebut bukan merupakan akun resmi, maka pemiliknya telah mencatutnya. “Kami tentu akan melakukan pelacakan terhadap pemilik akun tersebut dan akan meminta klarifikasinya,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.

Galeh mengakui bahwa kampanye di media sosial rentan terhadap pencatutan nama dan provokasi. Bahkan pemetaan yang dilakukan Bawaslu menunjukkan bahwa salah satu modus yang dapat memicu politisasi berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) adalah penggunaan media sosial. “Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Galeh selaku komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kaltim.

“Kami juga akan melakukan pelacakan jika terjadi peristiwa terkait SARA di media sosial. Kami juga memiliki saluran pelaporan cepat untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, HM Faisal, memastikan bahwa akun yang digunakan untuk kampanye capres dan cawapres bukan merupakan akun resmi Pemprov Kaltim. “Ya, akun tersebut mencatut logo Pemprov Kaltim,” katanya. Dikatakan, pihaknya telah mengirim pesan langsung (Direct Message) di akun Twitter tersebut, namun belum mendapatkan respons. (MK)

BACA JUGA :  NU Kaltim Sesalkan Pemilihan Diksi "Patung Istana" di Postingan BEM KM Unmul
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti