spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Usul Bantuan Rp 10 Juta dan Beasiswa Bagi Anak Yatim-Piatu karena Covid-19

SAMARINDA – Gelombang pandemi Covid-19 tidak hanya melenyapkan 117.588 jiwa warga Indonesia. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Sosial, sekitar 11.045 anak berakhir yatim dan piatu. Di Kaltim, Gubernur Isran Noor, mengatakan, terdapat ratusan anak yang salah satu bahkan kedua orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Mantan Bupati Kutim tersebut memperkirakan sekitar 150 hingga 500 anak tidak berayah dan beribu karena pandemi. Hal ini diungkapnya setelah menghadiri Rapat Pembahasan Bantuan bagi Yatim Piatu akibat Covid-19. Meskipun demikian, angka ini belum pasti.

“Jumlahnya diperkirakan antara 150-500 orang di Kaltim. Tapi datanya masih bervariasi, jadi masih divalidasi dan konsolidasi. Mudah-mudahan tidak seperti itu (jumlah) aslinya,” ungkapnya, Kamis (19/8/2021).

Alhasil, untuk membantu anak-anak yang terdampak di masa pandemi, Isran mewacanakan pembagian santunan dalam tiga skema. Pertama pemberian santunan jangka pendek. Hal ini akan direalisasikan pada Senin mendatang. Ada 28 yatim piatu di Samarinda menerima santunan Rp 2 juta. “Satu orang dapat dua juta. Jumlahnya kurang lebih 28 orang,” sebutnya.

Kedua, untuk jangka menengah. Anak-anak itu akan ditampung di panti asuhan dan disekolahkan hingga SMA. Sementara untuk jangka panjang, Pemprov berupaya menjamin pendidikan sekolah dan kuliah melalui Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan Beasiswa Bidikmisi. Hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Seperti perguruan tinggi atau lembaga swasta, terutama yang bergerak di bidang corporate social responsibility (CSR) di bidang pendidikan, kita akan lakukan,” jelasnya.

Selain tiga skema pembagian santunan, pihaknya sedang menyusun peraturan gubernur mengenai santunan ahli waris yang kedua orangtuanya meninggal karena Covid-19. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 10 juta.

Asisten Sekretaris Provinsi Kaltim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jauhar Efendi menjelaskan, data penerima akan dihimpun dari tiap kabupaten/kota. Akan tetapi, Jauhar menjelaskan bahwa proses penyusunan beleid tersebut sedang pematangan. Sehingga, pihaknya akan memberikan santunan jangka pendek terlebih dahulu sebelum menyelesaikan pergub. “Kami matangkan (dulu) semua,” ungkapnya seperti dikutip dari kaltimkece.id jaringan mediakaltim.com.

Ketua TRC Perlindungan Perempuan dan Anak Kaltim, Rina Zainun, mengapresiasi rencana pemberian santunan yang akan diberikan Pemprov Kaltim sebab diperlukan keluarga terdampak Covid-19. “Apalagi anak yatim piatu yang kehilangan kedua orang tua mereka,” ucapnya via aplikasi pesan singkat.

Rina mengatakan, dampak dari Covid-19 memang kian mencekam. Dia mencontohkan satu keluarga kecil di Lok Bahu, Agustina, dan dua orang anaknya. Dua minggu silam, perempuan berumur 51 tahun itu kehilangan suaminya karena terpapar Covid-19. Sementara, Agustina tidak bekerja, tidak memiliki usaha, dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. Kehilangan satu-satunya tulang punggung keluarga membuat mereka semata-mata hidup bergantung bantuan tetangga.

“Jadi untuk makan pun tidak bisa. Hanya menggantungkan harapan dari orang sekitarnya,” kisah  Rina, sapaannya.

Alhasil, Rina meminta agar realisasi pemberian santunan dan penyusunan Pergub tidak lambat. Pasalnya, saat ini banyak keluarga yang membutuhkan santunan. Di sisi lain dia juga meminta agar syarat dan ketentuan penerima santunan kelak bisa disampaikan sejelas-jelasnya.“Mudah-mudahan tata caranya nanti bisa disampaikan dan tepat sasaran,” pungkasnya. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img