spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Sosperda, Abdul Kadir Tappa Utamakan Kesejahteraan Warga Wilayah Pesisir Bontang

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Kadir Tappa, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021 – 2041. Sosperda kali ini menyasar kepada masyarakat Kota Bontang di wilayah pesisir.

Berlangsung di Hotel Tiara Surya, Senin (18/10/2021), Sosperda dipandu oleh moderator Yulianti Basri, kemudian sebagai narasumber Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Kota Bangunan Kota Bontang Edi Suprapto, dan Anggota DPRD 2 Periode tahun 2009-2019 Ubayya Bengawan.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD dari fraksi Golkar ini menyampaikan tujuan dari Sosperda ini yaitu sebagai salah satu kepentingan masyarakat agar masyarakat tau aturan-aturan yang ada di daerahnya. “Ini kepentingan masyarakat supaya masyarakat tau aturan apa yang sudah disahkan dan dibuat oleh Gubernur bersama DPRD Kaltim. Dengan adanya sosialisasi ini, kita bisa memberikan pengetahuan tentang aturan aturan yang ada di daerah kita, ” ucap Abdul Kadir.

Tujuan lainnya, lanjut Abdul Kadir, Sosperda ini menjadi jembatan untuk para Anggota DPRD dalam berinterkasi dengan masyarakat, dengan ini nantinya akan ada hubungan emosional yang terbangun. “Kami punya keinginan khusus,ingin memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat Bontang. Sosialisasi ini salah satu cara untuk membangun rasa emosional antara Anggota DPRD dengan masyarakat,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Ubayya mengatakan bahwa wilayah pesisir di Kota Bontang memiliki potensi pariwisata, namun masih banyak ketertinggalan yang harus diperbaiki. “Ada beberapa wilayah yang udah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi sebagai pariwisata daerah pesisir, contoh di Selatan ada Tihi-tihi, Selangan, Kedindingan,” tuturnya.

“Dan daerah ini merupakan daerah potensial pariwisata yang masih tertinggal, kesusahan transportasi, mau ke sana tapi tidak ada jaminan keamaanan, makanya semua sudah ada diatur dalam perda ini,” tambah Ubayya.

Fokus kepada wilayah pesisir, Sosperda ini dihadiri oleh RT dan perwakilan warga dan memprioritaskan pulau-pulau kecil diatas air seperti, Gusung, Malahing, Tihi-tihi, dan Selangan. Dan daerah pesisir lainnya ada di Kelurahan Guntung, Tanjung Laut Indah, Loktuan, Berbas Pantai. (ahr/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img