spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar Razia Knalpot Brong Lagi di Balikpapan, Polisi Sasar Puluhan Pengendara Motor

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan tengah mengintensifkan razia knalpot brong terhadap kendaraan bermotor, khususnya roda 2 di Kota Balikpapan.

Terbaru, Sabtu (20 Mei 2023) hingga Minggu (21/5/2023) jajaran Satlantas Polresta Balikpapan berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor berknalpot brong di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, penindakan tersebut merupakan respons atas keluhan dari masyarakat selama ini. Pasalnya, suara bising dari knalpot brong tersebut sangat mengganggu pendengaran.

“Terutama terkait penggunaan knalpot brong atau tak standar pabrik. Masyarakat mengeluhkan kebisingannya,” ujar Ropiyani, Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut, Ropiyani menjelaskan, razia dilakukan tidak hanya secara stasioner, melainkan juga mendatangi lokasi-lokasi keramaian di mana terdapat kerumunan para pengendara sepeda motor.

Satlantas Polresta Balikpapan melaksanakan razia knalpot brong pada Sabtu (20 Mei) malam hingga Minggu (21 Mei) dini hari, dengan menjaring 95 pengendara sepeda motor.

“Dalam hal ini, patroli dilakukan dengan menyusuri lokasi-lokasi yang ramai oleh masyarakat. Misalnya, Lapangan Merdeka, hingga simpang Plaza Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu,” jelasnya.

Ropiyani menambahkan, penindakan ini mengacu pada temuan yang terlihat secara kasat mata dengan mengandalkan tilang manual. Dan hasilnya total sebanyak 95 pelanggaran yang ditemukan petugas dari para pengendara sepeda motor tersebut.

BACA JUGA :  Baru Bebas, Residivis Jambret Kembali Berulah di Balikpapan Utara

“Terbanyak pelanggaran knalpot brong. Ada 25 pelanggar tadi malam,” ujar Ropiyani lagi.

Kemudian disusul pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 23 pelanggar, pelanggaran TNKB sebanyak 20 pemotor.

Ropiyani menegaskan, penindakan tidak hanya sebatas tilang, melainkan kendaraan yang melanggar diamankan sampai sidang tilang di pengadilan.

“Diharapkan dengan penindakan ini, bisa saling menghormati sesama pengguna jalan, khususnya dengan tidak menggunakan knalpot brong,” tutupnya. (Bom)

Berikut data pelanggaran kendaraan lalu lintas pada Sabtu (20 Mei 2023) malam hingga Minggu (21 Mei 2023) dini hari:

  1. Pelanggaran knalpot brong: 25
  2. Pelanggaran helm: 11
  3. Pelanggaran TNKB: 20
  4. Pelanggaran spion: 6
  5. Pelanggaran SIM: 23
  6. Pelanggaran STNK: 10
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img