spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gelar FKP, RSUD Taman Husada Tingkatkan Faskes

BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang bertujuan untuk meningkatkan sistem fasilitas pelayanan kesehatan, pada Senin (27/11/2023) di Bontang Kuring.

Dr. Suhadi, Sp. JP, FIHA mengatakan dengan adanya FKP untuk meningkatkan sistem pelayanan faskes, baik dari tingkat kesehatan maupun tingkat pelayanan yang ada di RSUD Taman Husada Bontang.

“Dengan adanya kegiatan FKP ini, guna meminta segala arahan dan masukkan dari segala sisi, supaya pelayanan dan fasilitas di RSUD lebih baik lagi untuk ke ydepannya,” paparnya saat kegiatan.

Penambahan alat-alat kesehatan seperti VAE (alat biopsi), pemeriksaan OAE (alat deteksi pendengaran buat bayi lahir), pemeriksaan MRI 1,5 tesla, pemeriksaan EEG dan EMG, Pemeriksaan ABUS, layanan katerisasi jantung (cathlab), dan penambahan layanan kemoterapi dan spesialistik lainnya. Serta penguatan sistem layanan berbasis digital.

“Tentunya dengan harapan, bisa menjadikan RSUD Taman Husada Bontang ini menjadi Rumah Sakit yang terbaik di Kaltim, dan juga berstandar internasional,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pria Asal Tanjung Laut Paksa Pacar Berhubungan Intim hingga Hamil 3 Bulan 

Dr. Suhardi juga menambahkan, jika memang ada fasilitas kesehatan bahkan fasilitas pelayanan yang belum terpenuhi, akan dibenahi sebaik mungkin.  Sebab, di RSUD Taman Husada Bontang ini ingin membuat semua pasien dan pengunjung aman dan nyaman, itu yang paling terpenting dan utama.

Kesempatan yang sama, Basri Rase, Wali Kota Bontang mengatakan poin penting yang harus diberikan oleh rumah sakit adalah meningkatkan pelayanan, fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Saya harap dengan adanya FKP ini, akan adanya perbaikan fasilitas yang kurang memadai dan juga semakin banyak dokter spesialis tentunya,” bebernya.

Basri Rase menambahkan, bahwa RSUD Taman Hudasa Bontang telah melakukan pelayanan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti