spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gara-gara Macet, Libur Sekolah Diperpanjang hingga 11 Mei, Irwan: Kebijakan yang Tak Tepat

JAKARTA – Libur sekolah diperpanjang hingga 11 Mei 2022. Siswa baru masuk sekolah pada Kamis (12/5/2022). Alasan pemerintah memperpanjang libur sekolah akibat kemacetan yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia. Setelah 2 tahun Indonesia dihantam pandemi Covid-19 yang berimbas larangan mudik Lebaran tahun lalu.

Pada 2021 tercatat 1,5 juta orang pemudik, sementara tahun pertama COVID-19 yaitu pada 2020 hanya ada 297 ribu orang pemudik. Sementara itu, sebelum adanya pandemi COVID-19, jumlah pemudik masih berkisar jutaan orang pada 2019 yaitu 18,3 juta orang.

Tidak heran, di tahun 2022 banyak masyarakat yang memanfaatkan izin mudik untuk merayakan Lebaran 2022 bersama keluarga di kampung. Melalui keputusan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah memperpanjang libur sekolah siswah sebanyak tiga hari.

Tadinya para siswa diharuskan masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022 sama seperti para pekerja kantoran.  Dengan adanya aturan baru, maka libur sekolah siswa di Indonesia diperpanjang hingga 11 Mei 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik Lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

“Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari,” tutur Anang.

Anang menyebut Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Karena hal tersebut, libur sekolah saat Lebaran 2022 diperpanjang agar masyarakat bisa pulang ke daerah asalnya melebihi tanggal 9 Mei 2022 dan menghindari puncak arus balik.

Kebijakan ini merupakan apresiasi Kemendikbudristek kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurai kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022.

Menurut Anang, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek. “Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” tuturnya lagi.

MUDIK TAK SUKSES

Langkah Kemendikbudristek memperpanjang libur sekolah di sejumlah wilayah hingga 11 Mei merupakan bukti kegiatan mudik Lebaran 2022 tidak sukses. Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Irwan.

Menurutnya, kebijakan memperpanjang libur sekolah itu guna mengurai kemacetan arus balik mudik Lebaran 2022 yang masih terjadi hingga sekarang.

“Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 menjadi tanggal 11 Mei itu bukti bahwa Mudik 2022 ini tidak sukses,” kata Irwan.

Ia mengakui penundaan jadwal masuk sekolah menjadi pilihan sulit yang diambil pemerintah, mengingat arus mudik Lebaran terjadi kemacetan yang panjang, terutama di beberapa ruas utama seperti Jalan Tol Trans Jawa serta Pelabuhan Merak.

Kemudian, Irwan memandang bahwa kebijakan tersebut tidak tepat karena akan mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu pun meminta pemerintah melakukan rekayasa lalu lintas yang lebih baik di hari mendatang. “Saya pikir ke depan kuncinya tetap pada manajemen rekayasa lalu lintas yang harus siap dari pemerintah, termasuk penyiapan transportasi publik yang banyak untuk meminimalisir penggunaan mobil pribadi untuk mudik,” kata Irwan.

“Rata-rata kemacetan di sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah menetapkan jadwal libur sekolah pada Lebaran 2022 hingga Rabu (11/5/2022). Siswa SD-SMA masuk kembali pada Kamis (12/5/2022) sesuai surat pemberitahuan nomor: 13504/-1.851 yang ditandatangani pada 20 Januari 2022.

Dalam surat yang berisi kegiatan akhir semester genap tahun pelajaran 2021/2022 ini disebutkan, libur Idul Fitri 1443 H dimulai pada tanggal 29 April hingga 11 Mei 2022. Siswa baru masuk sekolah pada Kamis (12/5/2022). (net/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img