spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gadis 14 Tahun Pengidap Kognitif di Samarinda Diduga Disetubuhi Tetangga

SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim mendampingi seorang ibu dan ayah dari gadis berusia 14 tahun, yang diduga menjadi korban pencabulan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian, pada Kamis (23/6/2022).

Sembari membawa gadis belia yang diketahui mengidap kognitif atau keterlambatan berpikir itu, TRC PPA Kaltim beserta orang tua mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, sekitar pukul 14.00 Wita.

Saat diwawancarai awak media, ibu korban mengaku anak gadisnya saat lahir pernah mengalami kejang-kejang, dan saat tumbuh besar tepatnya ketika masuk Sekolah Dasar (SD), ternyata sang anak memiliki kekurangan yaitu keterlambatan berpikir (kognitif) dan belum memahami apa yang telah dialaminya.

“Ibaratnya itu, usia 14 tahun tetapi pemikiran masih umur 10 tahun,” ucap sang ibu saat ditemui wartawan di Polresta Samarinda.

Sang ibu juga menceritakan bahwa hal itu berawal pada Senin (6/6/2022) lalu di Kecamatan Palaran, Samarinda Kalimantan Timur.

Saat itu, pria sebut saja Uban (36) yang merupakan pendatang di kawasan tersebut yang juga tetangga korban hendak mengajak korban berkenalan di sebuah warung di mana korban biasa bermain.

BACA JUGA :  Semesta Academy Gelar Inner Power for Self Improvement  

Di situ, Uban yang belum mengetahui korban berbeda, terus berupaya menggoda lantaran terpikat dengan paras cantik serta bentuk tubuh korban yang semampai.

Melihat hal tersebut, sang pemilik warung yang juga tetangga korban itu pun sempat memberitahu bahwa gadis tersebut masih di bawah umur dan berpikiran seperti anak 10 tahun. Meski telah diingatkan, terduga pelaku justru tetap menggoda gadis malang itu dan meminta nomor handphone.

“Iya, anak saya ini ‘kan ada kekurangannya, apa yang dikatakan orang dia ikut saja. Nah, cowok itu telepon ke nomor bapaknya, dan bapaknya juga minta jangan diganggu dia masih anak-anak dan saya juga sempat kasih tahu pelaku juga, dia (pelaku) bilang iya saya bisa paham,” ungkap ibu korban.

“Dan saya juga sempat bilang ke anak saya, kalau ada orang ngajak ke mana jangan mau. Tapi ya dia punya kekurangan mau gimana lagi. Walau pun dia ini sering di-bully waktu di sekolah dan di rumah ya dia ketawa saja. Karena tidak paham, kalau dia yang ditertawakan,” sambungnya.

BACA JUGA :  Pelaku Illegal Mining Bisa Dijerat Pasal Korupsi, Jatam: Seharusnya Pemprov Bertindak

Singkat cerita, tepat pada Senin (20/6/2022) lalu, tetangga dan orang tua korban pun mendapati laporan dari teman bermain korban bahwa putrinya sedang berada di rumah pelaku.

“Awalnya anak-anak melapor. Ditanya awalnya anak saya gak ngaku terus dia bilang hanya cium-cium saja,” imbuhnya.

Sesampai di rumah, sang ibu langsung bertanya ke anaknya, apa yang telah dilakukan terduga pelaku terhadapnya.

“Dia bilang dicium saja mukanya sama bibir. Tetapi, ternyata anak saya ini cerita ke tetangga saya, kalau dia bilangnya disetubuhi sekali oleh pelaku,” katanya sambil menangis tersedu-sedu.

Hingga akhirnya ia bersama sang suami l mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan, dengan didampingi TRC PPA Kaltim.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun mengatakan, dirinya dihubungi orang tua korban terkait kasus persetubuhan yang dialami sang anak.

“Iya, dan ini kami datang untuk mendampingi, membuat laporan, setelah dimintai keterangan, kami akan melakukan visum besok (Jumat) sebagai buktinya nanti. Jadi, sambil kami menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian,” pungkasnya. (Vic)

BACA JUGA :  Penyebabnya Perlu Dievaluasi
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img