BONTANG – Meninggalnya calon wali kota Bontang Adi Darma, membuat tim pemenangan harus mengambil langkah cepat. Dua partai pengusung dari PKB & PDI harus mengusulkan nama pengganti Adi Darma.
Langkah tersebut harus dilakukan karena sesuai Peraturan KPU, 7 hari setelah melaporkan salah satu pasangan calon berhalangan tetap (meninggal) partai penggusung harus mengajukan nama penggantinya.
Kabar yang santer beredar Ferza Agustia, anak dari Adi Darma, digadang-gadang akan menggantikan ayahnya di pilkada Bontang. Namun, Ferza diusulkan maju sebagai wakil wali kota, sementara Basri Rase naik menjadi Walikota.
Dihubungi via telepon, Tim Pemenangan ADI-BAS Maming mengatakan, bahwa Ferza diusulkan oleh relawan dan tim pemenangan.
“Keputusan belum final, karena semua keputusan dari DPD (partai pengusung) Sedangkan tim pemenangan hanya merekomendasikan, ” ujarnya.
Diketahui, saat pelepasan jenazah di RSUD Bontang, Ferza berjanji akan meneruskan perjuangan ayahnya.
“Di hadapan jenazah ayah saya, saya berjanji akan meneruskan perjuangan ayah saya,” tegasnya.