SANGATTA– Anggota DPR RI Komisi V Irwan Fecho melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Wilayah Kutai Timur (Kutim). Dalam kunjungan itu, Irwan membawa Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, untuk mitigasi bencana susur sungai. Susur sungai dilakukan sepanjang Sungai Sangatta dari Masabang hingga ke Kabo, Sabtu (25/6/2022) dari pagi hingga siang.
Susur sungai bertujuan memetakan potensi bencana di sekitar lokasi, mengidentifikasi potensi bencana seperti adanya bendungan alam, sumbatan-sumbatan sungai, mengetahui kondisi alur air di sungai sehingga bisa dijadikan referensi perbaikan dan penanggulangan banjir yang sempat terjadi.
Politisi Demokrat itu mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi potensi bencana, untuk kemudian dibuatkan kajian. Hasil kajian tadi lantas diserahkan ke Kementerian PUPR untuk bahan penanggulangan atau pencegahan bencana. Termasuk pula mengambil langkah strategis agar potensi bencana besar bisa di minimalisasi.
“Terlihat harus ada penguatan tebing sungai, penurapan, pengerukan hingga pelebaran sungai. Upaya-upaya itu paling tidak dapat menyelamatkan masyarakat bila banjir lagi.
Irwan tak menampik perusahaan yang beroperasi di wilayah Sangatta harus terlibat dalam pencegahan dan pengendalian aliran air. Pasalnya, perusahaan berkontribusi besar dalam kerusakan yang mengakibatkan bencana.
“Perusahaan harus punya tanggung jawab, karena perusahaan berkontribusi dalam kerusakan. Sehingga perusahaan harus hadir dan terlibat, jangan yang ada malah berlepas diri,” sebutnya.
Sementara, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Harya Muldianto menyebutkan, kondisi Sungai Sangatta memang cukup memprihatinkan. Secara visual kondisi sungai memang tak mampu melewati debit air saat banjir, sehingga meluap ke kawasan pemukiman, perkebunan dan persawahan.
“Dari kunjungan ini nanti kita akan coba telaah, sembari menunggu arahan dari pimpinan kami. Tindak lanjut ini akan kemana, yang jelas kalau dari kami harus dimulai dari proses perencanaan dulu untuk menentukan penanganan yang tepat itu seperti apa,” jelas Harya.
Melihat luasan dan panjang Sungai Sangatta, menurut Harya, penyelesaian persoalan ini tak jisa cepat tapi secara bertahap.
“Setelah ini kita akan diskusikan lagi dengan dinas PU, baik kabupaten maupun provinsi. Apalagi sebagian besar sungai di Kutim masuk dalam wilayah sungai di Karangan yang masuk dalam kewenangan provinsi namun terkait penanganan pasca-bencana siapa pun bisa. Apalagi usulan Pak Irwan sudah direspons Kementrian PUPR sehingga berharap ini segera tertangani,” tandasnya. (ref)