spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Enggan Tempati Rujab Megah, Pj Bupati PPU: Dimanfaatkan untuk Masyarakat Saja

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun sebut dirinya enggan menempati rumah jabatan (rujab) seharga Rp 40 miliar yang telah selesai dibangun pada Februari 2024 ini. Sebelumnya, Rujab Bupati PPU ini sempat menjadi sorotan saat Mantan Bupati PPU, Abdu Ghofur Mas’ud (AGM) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 silam.

Belum lagi, harga rumah jabatan yang fantastis ini dibangun saat Pandemi Covid – 19 melanda seluruh Indonesia dan sempat melumpuhkan perekonomian rakyat.

Kemewahan rujab tersebut ditandai dengan berbagai fasilitas di dalamnya. Terdapat dermaga pribadi dan landscape lahan yang langsung berbatasan dengan bibir pantai. Belum lagi luasnya yang mencapai 2 hektare dan furniture mewah di dalamnya.

Makmur mengatakan dirinya tidak ingin menempati rujab bupati yang terletak di Jalan Pesisir Pantai Kelurahan Sungai Parit itu. Hal tersebut dikarenakan fasilitas yang terlalu mewah. Pasalnya, dirinya telah nyaman berada di lingkungan yang sekarang, rujab lama yang berada di Km 1.

“Nyaman saya tinggal di tempat yang sekarang, soalnya bisa ketemu warga langsung,” terangnya.

BACA JUGA :  Hamdam Siapkan Tohar Jadi Pengganti Sekda

Terlebih Makmur merasa sebaiknya rujab yang baru sebaiknya ditempati oleh Bupati yang akan dipilih pada akhir 2024 pada di Pemilihan Kepala Daerah serentak nanti.

Kendati demikian, rujab yang baru tersebut juga dapat dialihkan pemanfaatannya menjadi tempat rapat dan kegiatan yang resmi lainnya. Sehingga fasilitas mewah tersebut dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“Saya tidak akan tempati rujab memang, tapi akan dipakai untuk fasilitas rapat,” pungkasnya.

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img