spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dukung IKN, Unmul Siapkan 60 Riset

SAMARINDA – Enam Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara tengah disusun. Universitas Mulawarman  mendukung pembahasan aturan turunan UU IKN tersebut. Langkah konkretnya, perguruan tinggi terbesar di Kaltim ini ialah menyiapkan 60 riset untuk menyokong RPP tersebut.

Hal ini dipastikan setelah konsultasi publik RPP UU IKN diadakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Forum konsultasi yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unmul, Prof Bohari Yusuf, tersebut berjalan hybrid.

Forum tatap muka berlangsung di Platinum Hotel dan Convention Hall Balikpapan, Selasa dan Rabu, 22-23 Maret 2022. Sebanyak 170 pihak diundang, sedari akademisi hingga organisasi masyarakat sipil.

Bohari Yusuf menyatakan, Unmul mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada universitas ini memoderatori pembahasan RPP UU IKN. Setidaknya, sambung Bohari, ada enam RPP UU IKN. Dua di antaranya merupakan peraturan pemerintah yaitu RPP Kewenangan Khusus Otorita IKN dan RPP Pendanaan dan Penganggaran IKN. Empat RPP yang lain adalah peraturan presiden yaitu RPP Rencana Tata Ruang KSN IKN, RPP Rencana Induk IKN, RPP Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN, serta RPP Otorita IKN.

Unmul memastikan tidak hanya menjadi penonton. Bohari menegaskan, Unmul dapat menjadi garda terdepan dalam proses pembangunan IKN. “Bukan hanya pembangunan tapi persiapan dan mungkin dalam penyelenggaraan IKN pada saatnya nanti,” kata Bohari.

Untuk mendukung keinginan tersebut, Unmul telah menyiapkan pusat kajian IKN. Pusat kajian IKN itu akan memfokuskan riset kepada dua hal. Pertama, kajian mengenai segala keperluan IKN, dan yang kedua, penyiapan sumber daya manusia untuk menyambut IKN.

“InsyaAllah, menjelang usia 60 tahun, Unmul menyumbangkan 60 judul riset tentang IKN. Dalam waktu dekat akan di-launching Pak Rektor,” imbuhnya.

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, menilai forum konsultasi publik ini merupakan hal yang penting dan esensial. Keenam RPP UU IKN merupakan dasar otorita IKN bekerja sesuai induk rencana induk IKN.

“Menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan UU IKN,” terangnya.

Di samping itu, forum konsultasi publik ini disebut tonggak sejarah untuk memberikan ruang kepada publik dalam berpartisipasi aktif membangun IKN. Bambang berharap, forum ini menjadi proses yang bermakna dalam berbagai penyusunan peraturan turunan UU IKN.

Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, penyusunan UU telah berjalan panjang. UU IKN dibahas selama dua tahun dari 2019 hingga 2021. Pembahasan mendalam dimulai dari kajian hingga penelitian rencana pemindahan IKN. Vivi melanjutkan, pembahasan keenam RPP UU 3/2022 berjalan kolaboratif melalui puluhan rapat.

“Semua terlaksana untuk membangun keterkaitan antara UU dan peraturan pelaksanaan agar saling melengkapi dan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan fungsi, peran, dan kedudukan Otorita IKN,” terangnya.

Pembahasan berbagai peraturan pelaksanaan itu harus ditetapkan paling lambat dua bulan sejak UU IKN disahkan. Mengacu waktu tersebut, pemerintah selambat-lambatnya harus mengesahkan RPP UU 3/2022 tentang IKN pada 15 April 2022. Vivi berharap, forum komunikasi publik ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman publik. Mulai persiapan, pemindahan, pembangunan, serta pemahaman penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.

“Pembangunan IKN diharapkan menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. IKN adalah kota dunia untuk semua,” tutup Vivi. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img