spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugaan Tumpang Tindih Lahan, Warga Ancam Tutup Jalan Perumahan Sinar Mas

BALIKPAPAN – Kasus tumpang tindih lahan diduga terjadi di Perumahan Grand City milik Sinar Mas Land di Balikpapan. Rabu (24/11/2021) siang, sejumlah warga yang merasa lahannya telah diserobot oleh Sinar Mas, mendatangi perumahan.

“Hari ini kami melakukan pematokan ulang di lokasi tanah ibu Ekatiningsih untuk kesekian kalinya, karena pematokan-pematokan yang sebelumnya kami lakukan bersama BPN saat pengembalian batas ulang, itu dicabut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Agus Amri, S.H. MH, selaku Kuasa Hukum pemilik lahan Ekatiningsih.

Lokasi tanah seluas 16.332m² yang sudah menjadi hak milik dari Ekatiningsih sejak tahun 2005 dibuktikan dengan sertifikat nomor 6079 dari BPN. Agus Amri berharap segera ada kejelasan terkait kasus ini, karena pihaknya sangat terbuka untuk dibukanya negosisasi terkait ganti rugi lahan ini.

“Kami sudah beberapa kali meminta kejelasan ke Sinar Mas terkait hak dari ibu Ekatiningsih ini, namun hingga kini belum ada kabar baik dari pihak Sinarmas,” kata Agus.

Pihak Sinarmas mengaku memiliki sertifikat sah juga atas kepemilikan lahan ini, namun jika ditilik dari tahun terbit sertifikat itu di tahun 2014. “Kami tidak tahu apakah yang diungkapkan Sinar Mas mengenai kepemilikan sertifikat itu benar atau tidak, jika benar mereka memiliki sertifikat keluaran tahun 2014 di lahan yang sama, ada kemungkinan peran BPN juga dalam kasus ini,” ungkap Agus. Pemilik lahan sempat mengancam akan menutup jalan jika persoalan tak kunjung selesai.

Namun setelah pematokan ulang ini dilakukan, Agus berharap dapat segera menemukan titik terang atas kejelasan lahan ini. Ia berharap semua pihak yang terkait akan dugaan kasus ini dapat segera duduk bersama menemukan solusi.

“Kami sangat terbuka untuk berdiskusi, menemukan solusi. Yang jelas jangan sampai dugaan adanya mafia tanah di Balikpapan itu terbukti benar, karena akan buruk bagi citra kota Balikpapan itu sendiri, dampaknya bisa sangat buruk, ketidakamanan berinvestasi di Balikpapan bisa menjadi salah satunya,” kata Agus.

Korban lainnya yang hadir siang tadi diantaranya Mujiono dan David Hausiya. Mereka berharap BPN segera menyelesaikan persoalan ini karena sudah lama berlarut-larut. David mengatakan dirinya sudah beberapa kali menghadiri mediasi di Kantor BPN dengan Sinar Mas.

Anehnya, kata David, peta bidang yang BPN punya itu berubah-ubah. Di sertipikat miliknya berbeda dengan peta bidang di sertipikat Sinar Mas. “Nah sekarang yang diberikan BPN berbeda lagi. Sementara sertipikat saya sudah lama dikeluarkan BPN,” ujar David. (bdu)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img