spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Duduk Perkara Perusda Manuntung Sukses yang Tak Sukses

Nama Manuntung Sukses tidak berjalan beriring dengan sukses usaha. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Balikpapan itu terseok selama tiga tahun terakhir ini. Target pendapatan usahanya melangit, namun keuntungan yang didapat setipis lembaran kertas. Panitia Khusus DPRD Kota Balikpapan memberi sinyal rekomendasi merestrukturisasi jajaran direksi dan dan dewan pengawas.

SYUKRI Wahid membuka lembar demi lembar dokumen setebal “bantal”. Dokumen yang ditelaahnya itu berisi laporan kinerja usaha Perumda Manuntung Sukses. Ketika mendapat kesempatan berbicara, tangan politikus Fraksi PKS DPRD Balikpapan itu terlihat mengangkat lembaran dokumen.

Sengaja ia lakukan itu untuk menegaskan bahwa pikiran-pikiran bahkan kritik yang disampaikannya berbasis dokumen yang diberikan oleh Perumda sendiri.
Awalnya, intonasi suaranya datar-datar saja. Namun, beberapa kali tampak meninggi karena pendapat yang diucapkannya disela berkali-kali oleh jajaran direksi Perumda.
“Silakan dijawab setelah saya selesai menyampaikan pendapat,” ucap Syukri mengingatkan kepada updatekaltim.com, jejaring mediakaltim.com.

BACA JUGA :  Tidak Komersial, Untung Minimalis, Pansus Beri Sinyal Restrukturisasi Jajaran Direksi

Itulah suasana yang terekam dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan dengan direksi Perumda Manuntung Sukses.
Pada RDP yang telah berjalan beberapa kali tersebut, Direktur Utama Perumda Manuntung Sukses Poerba Widjaja terlihat hadir.

Namun, beberapa kali pula Poerba memilih absen. Direktur Operasional Perumda Manuntung Sukses Zainal Abidin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madram Muhyar juga terlihat hadir. Pembentukan pansus yang telah diketuk pada 4 April lalu itu tidak hanya berfokus pada Perumda, namun juga penyelamatan aset tetap tanah, gedung, dan bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.

Pansus penyelamatan aset diketuai H Haris dari Fraksi PDIP-PKB. Sedangkan wakil ketua yang ditunjuk Puryadi dari Fraksi Gabungan di DPRD Balikpapan. Sementara Pansus Perumda Manuntung Sukses dipimpin Aminuddin dari Fraksi Gerindra dan wakilnya Syukri Wahid dari Fraksi PKS.

Menelaah dokumen kinerja usaha Perumda Manuntung Sukses, Syukri menyatakan miris melihat angka target dan realisasi yang tercatat. Pada rencana bisnis tahun 2021 misalnya, Perumda menetapkan target Rp 31 miliar. Target tersebut diyakininya sulit dicapai karena hingga memasuki semester pertama 2021, pendapatan yang diraih baru sebesar Rp 300 juta.

Target pendapatan usaha yang dipatok tinggi ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2019 dan 2020. Target tinggi itu menjadi antiklimaks mengingat realisasi pendapatan didapat hanya di kisaran Rp 300- Rp 400 juta per tahun. “Dari pembukuan jelas terbaca selama tiga tahun berturut-turut, bisa divonis antara rencana kerja dengan pendapatan akhir tidak ada aspek yang menguntungkan,” kata politikus yang juga berprofesi sebagai dokter gigi itu.

Dari laporan keuangan tiga tahun terakhir pada 2017, 2018, dan 2019 ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tax amnesty, kontribusi Perumda kepada pemerintah kota Balikpapan pun sangat minim. Hanya di kisaran puluhan juta saja. Hal ini menunjukkan bisnis Perumda pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 tidak ada aspek yang menguntungkan.

Yang menjadi pertanyaan adalah kegelisahan tidak diperlihatkan oleh jajaran direksi dan dewan pengawas manakala Perumda hanya mampu menyetor ke kas daerah sebesar Rp 67 juta dalam kurun waktu tiga tahun. “Ketika jajaran direksi membuat rencana kerja berikut target-targetnya hingga puluhan miliar, tetapi realisasinya jauh dari target. Jadi, wajar ‘kan untuk dipertanyakan! Ini bukan lagi ibarat langit dan bumi, tapi antara langit dan sumur,” ucap Syukri.

Target-target pendapatan dari beberapa bidang usaha Perumda sebagaimana diungkapkan Syukri memang tinggi. Perumda mematok target pendapatan dari bidang properti Rp 17 miliar. Dari usaha jaringan gas (jargas) Rp 1,3 miliar, dan dari depo peti kemas Rp 9 miliar. “Pertanyaannya, depo peti kemasnya ada nggak?” singgung Syukri.

Syukri kembali dibuat masygul. Data biaya tetap berupa gaji direksi dan karyawan yang mencapai Rp 2,21 miliar per tahun dan belum ditambah biaya operasional itu tidak sebanding dengan pendapatan Perumda yang di bawah Rp 2 miliar. “Kalau seperti ini, perusahaan mana yang tidak tekor,” ucapnya.

Tak sampai di situ, kebijakan Perumda mendepositokan dana sebesar Rp 17 miliar pada beberapa bank juga dipertanyakan. Syukri berasumsi bisa saja pendapatan dari bunga deposito tersebut yang digunakan untuk membayar gaji direksi dan karyawan serta biaya operasional. “Saya berkesimpulan bisnis selama tiga tahun Perumda tidak jelas. Rencana-rencana bisnis yang dibuat sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Menurut Syukri, peraturan daerah mengamanatkan Perumda untuk mengelola delapan bidang usaha. Ia khawatir jika keadaan Perumda tidak berubah akan menjadi beban bagi pemerintah kota. Yang disesalkan olehnya, peran dewan pengawas Perumda seolah tidak berjalan. Meski mengetahui rencana bisnis selalu meleset selama tiga tahun berjalan, keadaan tersebut seolah tidak disampaikan kepada wali kota selaku kepala daerah pemegang modal (KPM) Perumda. Pendapatan Perumda dari delapan entitas usaha itupun sebagian berasal dari bunga deposito.

REKOMENDASI PANSUS
Memberikan gambaran peta jalan Pansus Perumda kepada pimpinan DPRD, Syukri mengatakan masih ada hal-hal prinsip yang masih perlu digali setelah Pansus Perumda bekerja selama tiga bulan. Namun begitu, sudah ada beberapa rekomendasi yang bisa dirilis sebelum laporan akhir diselesaikan.

Dua hal yang menurutnya sangat prinsip tersebut yakni memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota agar dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait Perumda. Apalagi penguatan BUMD menjadi visi-misi wali kota. Hal prinsip kedua yang perlu mendapat perhatian yakni mengenai dana tunai sebesar Rp 9 miliar yang disetorkan Perumda kepada Pemkot lalu dikembalikan lagi ke Perumda sebagai penyertaan modal.

Dana tersebut merupakan keuntungan bisnis Perumda pada 2013, 2014, dan 2015 dari bidang properti. Belum tuntasnya penyerahan aset dari pemerintah kota kepada Perumda patut menjadi perhatian wali kota sebagai KPM Perumda. Ketika Perusda berdiri beralaskan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang penyertaan modal daerah pada Perusda, terdapat klausul penyertaan modal daerah sebesar Rp 50 miliar pada Perusda.

Sementara pada Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perumda Manuntung Sukses mengamanatkan penyertaan modal yang sudah disetor sebesar Rp 45,9 miliar. Angka penyertaan modal ini bersumber dari penyerahan aset keseluruhan dengan taksasi Rp 37 miliar. Artinya, pemerintah kota baru menyerahkan modal sebesar Rp 9 miliar kepada Perumda. “Perumda cukup berhasil mengonsolidasikan aset. Masalahnya, aset itu harus diserahkan dulu ke tuannya. Ini perlu diselesaikan oleh KPM yang baru,” kata Syukri.

Sebagai Wakil Ketua Pansus Perumda, secara pribadi ia merekomendasikan agar dewan pengawas direstrukturisasi. Mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2018, salah satu unsur dewan pengawas harus indpenden. Sementara unsur dewan pengawas Perumda saat ini keduanya adalah ASN.

Dengan melihat kinerja direksi selama lima tahun terakhir yang memprihatinkan, ia juga merekomendasikan dilakukan retrukturisasi jajaran direksi. Untuk mengatakan bahwa direksi Perumda telah gagal, menurutnya diperlukan instrumen berupa audit kinerja. Output dari audit kinerja ini bisa dijadikan pijakan bagi pemerintah kota untuk mengambil keputusan. “Di Maros, calon direksi terikat MoU. Jika business plan tidak tercapai, harus siap mundur,” ujarnya memberikan perbandingan. (*/kr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti