spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DTPHP Kutim Klaim Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK

SANGATTA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikulutra dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Peternakan dan Tim Kesehatan Hewan (Keswan) menegaskan bahwa hewan kurban yang akan dijual dalam keadaan sehat. Hal ini berdasarkan dari hasil pengecekan di lapangan belum lama ini.

Tak hanya itu, DTPHP juga menyatakan bahwa hewan kurban yang tersedia dari beberapa pengepul dan penjual sapi di pinggir jalan maupun di Rumah Potong Hewan (RPH) dapat mencukupi kebutuhan untuk kurban di Hari Raya Idul Adha 2023.

Dari siaran pers yang diterima Radar Kutim, tim pengecekan dibagi menjadi dua zona yakni pertama untuk pemeriksaan di Kecamatan Sangatta Utara. Selanjutnya, untuk tim kedua di Sangatta Selatan dipimpin langsung oleh drh Ririn Meiyani Veronica Sima.

Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum melalui Kabid drh Kurniawan menerangkan bahwa  petugas langsung melakukan sejumlah pendataan dengan mendatangi lokasi penjualan.

“Kita langsung mengecek seperti jumlah hewan kurban, nama penjual atau pedagang, lokasi tempat penjualan dan asal hewan kurban. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kondisi fisik kesehatan hewan kurban secara umum,” terangnya.

BACA JUGA :  RSUD Kudungga Bakal Raup Rp 82 Juta dari Tes Narkoba Calon Kades

Kemudian, petugas menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada tempat penjualan hewan kurban, setelah pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban dilakukan dan hewan terbukti dalam kondisi sehat. Dari hewan kurban yang telah diperiksa kondisinya sehat, tidak ada sapi yang menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Tim Keswan DTPHP sendiri sudah dibekali bagaimana mendeteksi gejala PMK pada hewan kurban. Secara umum pemeriksaan dilakukan pada kuku dan mulut hewan, selain itu juga dicek cara hewan berdiri dan berjalan untuk mendeteksi apakah hewan pincang atau tidak,” bebernya.

Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan hewan kurban seperti sapi berasal dari Kutim dan ada yang didatangkan dari luar Kutim mulai dari Sinjai, Bone, Kupang dan Halmahera Utara. Pemeriksaan meliputi SKKH dari daerah asal maupun dari karantina serta memastikan sapi yang didatangkan sudah melalui tes terhadap penyakit Brucelosis, Jembrana dan PMK. Dalam melakukan kegiatan ini, DTPHP Kutim turut dibantu tim dari Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Kutim. (rkt1)

BACA JUGA :  Bupati Ardiansyah Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKI
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img