spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Samarinda Segera Tertibkan Reklame Tak Berizin

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut pengawasan papan iklan atau reklame di Kota Tepian masih lemah. Akibatnya, banyak didapati reklame tidak berizin  pemerintah.

Jika dibiarkan, menurut Markaca, hal ini dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kejadian seperti ini akan berpengaruh ke PAD, makanya perlu dorongan pemerintah untuk menyadarkan pengelola reklame agar segera mendaftarkan usahanya secara resmi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

Untuk mencari solusi terhadap masalah ini, pihaknya segera bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait soal perizinan reklame. “DPRD Samarinda akan bersinergi dengan OPD terkait seperti perizinan, tinggal menunggu perintah, baru akan di eksekusi,” ungkapnya.

Selain soal izin, reklama yang terpasang di jalan juga dapat menghilangkan estetika dan keindahan Kota Samarinda. “Pemkot akan mencari solusi agar tidak memberatkan pengusaha reklame sehingga konsep penataan kota dapat dilakukan,” jelasnya.

Markaca mengharapkan, pengelola reklame bisa segera menyelesaikan izin dan administrasinya,  agar ke depannya mampu meningkatkan PAD Samarinda. (Vic)

BACA JUGA :  Kaltim Berseberangan dengan Pusat, Isran Pastikan Tak Hapus Honorer
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti