Beranda PENAJAM PASER UTARA DPRD PPU Soroti Lagi Proyek Mangkrak Bendungan Lawe-Lawe

DPRD PPU Soroti Lagi Proyek Mangkrak Bendungan Lawe-Lawe

0
Proyek Bendungan Lawe-Lawe yang terhenti dibangun pada 2017 diminta untuk segera dilanjutkan.

PENAJAM – Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang tak kunjung rampung kembali disoroti DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Pemkab PPU diminta serius menyelesaikan masalah di sana, khususnya soal lahan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Syahrudin M Noor menuturkan harus ada upaya serius yang progresnya terus dilaporkan pada publik. Pasalnya, tak sedikit anggaran yang telah masuk dalam proyek pembangunan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Benuo Taka itu.

“Kita sudah berinvestasi ratusan miliar rupiah dan belum bisa dimanfaatkan karena memang bendungan ini belum tuntas pembangunannya. Bendungan Lawe-Lawe harus segera diselesaikan,” tegasnya, Rabu, (25/5/2022).

Pekan lalu legislatif juga telah memanggil pihak terkait untuk menjelaskan permasalahan di sana. Di antaranya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Riviana Noor, Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman dan Direktur Perumda Air Minum Daerah (PDAM) Danum Taka PPU Abdul Rasyid.

Seperti diketahui, proyek bendungan untuk penampungan air baku PDAM Danum Taka PPU senilai Rp 179 miliar. Mulai dikerjakan pada 2014 dan dihentikan pada akhir 2017 karena saat itu pemerintah daerah sedang mengalami defisit anggaran. Progres pembangunan proyek tersebut dihentikan pada posisi 85 persen.

Selain progres pembangunan yang belum menunjukkan tanda bakal selesai, lahan bendungan tersebut dibangun yang merupakan milik Pertamina seluas 200 hektar juga masih bersengketa. Lahan tersebut digunakan dengan status pinjam pakai, yang masanya telah berakhir dan belum pernah diperpanjang.

Selain meminta Pemkab PPU untuk serius menyelesaikan persoalan lahan, jajaran PDAM Danum Taka untuk turut proaktif bersama dengan Dinas PUPR dalam menyelesaikan lahan Bendungan Lawe-Lawe.

“Perumda Air Minum Danum Taka jangan hanya berpikir sebagai operator saja, tetapi harus juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah lahan,” pungkasnya. (sbk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version