spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Soroti Kinerja TAPD Lambat Sampaikan RAPBD 2024

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemkab PPU untuk segera merampungkan penyusunan draf tambahan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024. Sebab, kekhawatiran muncul atas keterlambatan pembahasan sesuai jadwal yang akan berpengaruh pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun depan.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor sungguh menyayangkan pemerintah daerah belum menyerahkan dokumen itu sesuai dengan jadwal yang disepakati. Padahal, pihaknya telah jauh hari, pun beberapa kali menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU untuk hadir dalam rapat Badan ANggaran (Banggar) DPRD PPU.

“Sudah beberapa kali Kami surati, harusnya seminggu sudah selesai. Tapi ini sudah 3 minggu, belum juga diserahkan,” ujar Syahruddin dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023).

Ia juga menegaskan jika pihaknya tidak bisa membahas RAPBD 2024 secara sepihak. Rapat sesudah dijadwalkan pada Senin (20/11), namun hanya dua orang dari pihak TAPD yang hadir di DPRD.

“TAPD hanya mengutus dua orang dan tidak membawa dokumen APBD. Tidak bisa disajikan hari ini, Kami tentu dari DPRD merasa khawatir karena sudah dipertengahan akhir november,” sambungnya.

Syahrudin juga menyayangkan buruknya komunkasi antar dua lembaga ini. Pasalnya, dalam kondisi molor ini saja, pihaknya tidak juga mendapatkan keterangan alasan yang jelas dari TAPD PPU.

“Tinggal 10 hari lagi. Sementara batas maksimal pengesahan APBD itu di 31 november,” sebutnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti perihal TAPD PPU hingga saat ini belum menyetorkan draf RAPBD 2024 dengan anggaran tambahan yang bersumber baik dari Pemeirntah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Ia yang juga Ketua Banggar DPRD PPU mengaku khawatir jika pembahasan RAPD 2024 akan molor. Lantaran Draf anggaran tambahan dari pusat dan bankeu belum diserahkan oleh Pemkab PPU ke DPRD.

“Kami ini belum tahu juga ada tambahannya berapa, dan mau dipergunakan untuk apa. Saya khawatir ini waktunya sudah tidak cukup,” tandasnya.

Mengingat, waktu pembahasan RAPBD tinggal 10 hari lagi atau batas waktunya sampai 30 November 2023 sesuai dengan Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024. “Jelas Kami tidak ingin dipersalahkan, jika nantinya pengesahan APBD 2024 mengalami keterlambatan dari yang seharusnya,” tutup Syahrudin. (ADV/SBK)

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img