spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Ingatkan Pemkab Soal Sanksi Keterlambatan Pengesahan APBD 2024

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berharap pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 bisa segera disahkan. Pasalnya, proses pembahasan hingga saat ini terus molor, dan terancam mendapatkan sanksi.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PPU, Hartono Basuki mengatakan Pemkab PPU dapat segera menyerahan draft APBD 2024 untuk bisa disahkan. Namun, hingga kini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU, urung juga memenuhi permintaan Badan ANggaran (Banggar) DPRD PPU itu.

“Kalau kemudian tidak cukup waktu melakukan pembahasan dan nota kesepakatan pengesahan tidak tepat waktu, maka Kita mendapatkan punishment,” katanya, Sabtu (25/11/2023).

Sesuai aturan Penetapan APBD harus dilaksanakan tepat waktu seperti yang tertuang dalam Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang 232014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Sehingga paling lambat tanggal 30 November harus sudah ada kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.

Apabila terdapat keterlambatan dalam penetapan Perda tentang APBD, maka Kepala Daerah dan DPRD akan mendapatkan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama 6 (enam) bulan. Selain itu keterlambatan penetapan APBD akan diberikan sanksi oleh Pemerintah Pusat dalam bentuk pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana transfer lainnya.

BACA JUGA :  Perdebatan Tapal Batas Penajam-Paser Belum Temui Kesepakatan

“Ini juga pernah Kita alami beberapa tahun yang lalu, Kita tidak dapat itu. Makanya, jangan sampai hal itu terjadi lagi, karena yang akan dirugikan masyarakat,” ujar Hartono.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah khususnya bagi TAPD PPU untuk segera menyerahkan draft R-APBD 2024 guna dibahas bersama. Dengan sisa waktu sekira kurang dari seminggu, pembahasan sekaligus pencermatan program dan kegiatan pemerintah di tahun depan diharapkan segera dilaksanakan.

Sehingga, program pembangunan, pelayanan publik hingga serapan anggaran tidak ikut terdampak imbas dari keterlambatan pengesahan. “Maka harapan saya tim TAPD segera menyelesaikan untuk kita bahas bersama. Kalau tidak kami akan kerja secara masif,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img