spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Dorong Pemkab Hapus Fasilitas Kendaraan Dinas untuk Pejabat

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemkab PPU untuk menerapkan kebijakan baru pada penggunaan fasilitas mobil dinas. Merubah mekanisme penganggaran untuk mengefisienkan demi meningkatkan pembangunan di sektor prioritas.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan pemberian kendaraan operasional bagi para PNS di lingkup Pemkab PPU dinilai kini kurang tepat. Ia menyarankan agar kendaraan-kendaraan dinas itu ditarik, kemudian menggantinya dengan tunjangan operasional untuk pejabat penerima fasilitas.

“Mobil dinas itu harusnya ditarik dan digantti dengan tunjangan operasional saja untuk pejabatnya,” ucapnya, Rabu (15/11/2023).

Syahrudin menuturkan hal itu juga sudah disampaikan secara langsung ke pada Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Pun dalam kesempatan terbuka, forum Coffee Morning bersama Pj Bupati PPU dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan alasannya karena kebijakan yang saat ini  masih diterapkan itu terlalu membebani APBD. Faktor itu di antaranya yaitu penghitungan BBM dan suku cadang kendaraan tersebut yang tidak sedikit ke depannya.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan dalam Pengawasan Orang Asing

“Ya kita berhitung pakai mobil dinas, pertama BBM, perawatan onderdil, itu besar. Belum lagi untuk mobil-mobil lama, yang memang butuh peremajaan,” paparnya.

Maka dari itu, lanjutnya, mengganti mekanisme dengan tunjangan transportasi dinilai lebih efektif untuk melakukan penghematan. Sebab, itu juga dapat mendorong pegawai/pejabat dapat membeli sendiri kendaraan probadinya, atau bahkan menggunakan trasnportasi umum.

“Diberi uang transport saja. Lebih jelas dan lebih gampang dikontrol. Lebih hemat, efisien dan tidak teralu membebani APBD. Belum lagi tunjangan itu dapat berputar juga di masyarakat,” jelas Syahrudin.

Lebih lanjut, usulan ini diharapkan dapat menjadi alternatif dalam penerapan kebijakan yang bisa diterapkan. Menjadi solusi untuk Pemkab PPU dalam menentukan program prioritas yang membutuhkan anggaran pemerintah.

“Tunjangan diberikan dalam bentuk uang yang jumlahnya bervariasi sesuai tingkat jabatan. Lalu, mobil dinas yang ditarik juga bisa dilelang, dan masuk kas daerah. Semoga rencana itu bisa disetujui,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img