spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Paser Minta Aksi Warga Tidak Tebang Pilih

PASER – Penolakan warga Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang terhadap iring-iringan kendaraan pengangkut batu bara di jalan umum mendapat sorotan berbeda dari sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Salah satunya Anggota DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Saleh yang menilai aksi warga itu tebang pilih dan terkesan tidak adil. Pasalnya, larangan melintas hanya berlaku bagi truk pengangkut batu bara namun tidak berlaku bagi unit yang bermuatan melibihi kapasitas lainnya.

“Saya tidak ada kepentingan apa-apa. Dapil (daerah pemilihan) saya di Tanah Grogot. Masalah ini tidak fair, karena truk semen conch yang muatannya 20 ton ke atas diperbolehkan lewat,” singgungnya.

Namun begitu, ia juga tidak sepakat dengan adanya pendistribusian batu bara itu menggunakan jalan umum. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah menyediakan peraturan tentang hal itu.

Kendati demikian, pihaknya memaklumi adanya pengangkutan batu bara karena juga ada aturannya dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Namun, harus sesuai klasifikasi yang ditentukan pula. Sayangnya, kesadaran perusahaan untuk mengindahkan aturan yang tidak ada.

BACA JUGA :  Kideco Sabet Kategori Emas PROPER Kaltim 2023

“Mohon maaf, saya setuju saja kalau truk roda 6 dibiarkan jalan. Hanya kalau untuk roda 10 saya tidak setuju karena bisa membahayakan pengendara lain. Kalau ini dibilang politis, silakan saja menilai sendiri,” tambahnya.

Sementara tehadap aksi warga yang menutup akses jalan, menurutnya terbilang rancu. Hal itu dikarenakan, aktivitas pengangkutan dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melintas menuju Kecamatan Kuaro sudah berlangsung 9 bulan lamanya.

Apalagi, upaya warga menutup jalan terjadi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. “Jadi kalau itu mau dihentikan, ya hentikan semuanya. Mau itu untuk pembangunan IKN atau yang lainnya, jadi tutup sekalian semuanya,” kata Politisi PDI-Perjuangan itu.

Saleh menambahkan, agar para sopir bersabar sedikit untuk memberikan waktu kepada DPRD Kabupaten Paser agar berkoordinasi mencari solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut. Dipastikan keputusan sudah ada pada pekan depan.

“Kami minta apra sopir bersabar. Tanggal 8 kita upayakan hearing kembali dengan para pengambil keputusan,” pungkasnya.

Pewarta : Bhakti Sihombing

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img