spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Paser Beri 9 Masukan Soal Perubahan KUA-PPAS

PASER – Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun berdasarkan RKPD 2023 diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Senin (14/8/2023).

Paripurna dalam persetujuan Perubahan KUA-PPAS itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Paser, Fahmi Fadli, dan Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.

“Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut telah sah menjadi Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2023 sebagai pedoman untuk menyusun APBD Perubahan 2023, ” kata Hendra Wahyudi, saat memimpin rapat paripurna.

Dalam pengesahan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser, sebelumnya menyampaikan 9 masukan, yang merupakan hasil pembahasan DPRD Kabupaten Paser kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk ditindaklanjuti.

Adapun beberapa masukan itu mencakup sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, olahraga, kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta percepatan serapan anggaran.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Paser, Fathur Rahman menyebut, DPRD Kabupaten Paser memandang bahwa belum ada korelasi yang kuat antara arah kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja daerah.

BACA JUGA :  Polsek Kuaro Terima Penghargaan Kompolnas Awards 2024

“Untuk itu DPRD Kabupaten Paser menekankan agar meningkatkan kebijakan belanja pada sektor pertanian dalam arti luas, sehingga antara arah kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja daerah menjadi selaras dan berimbang,” katanya.

Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Paser juga menekankan agar Pemkab Paser memperhatikan kondisi bangunan sekolah dalam upaya peningkatan alokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser.

“Segera melakukan pendataan, perencanaan dan penganggaran kegiatan rehabilitasi, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak,” ucapnya.

Sementara di bidang kesehatan, DPRD Kabupaten Paser menekankan untuk memperhatikan secara serius dalam peningkatan sarana dan prasarana, khususnya pembangunan ruang rawat inap di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pusban) di desa-desa.

Pada bidang olahraga, utamanya pembinaan atlet, pembangunan dan perbaikan venue, serta fasilitas pendukung secara bertahap diminta sesuai standar nasional. Terhadap kesejahteraan petani, pihaknya juga menantikan fasilitas penunjang seperti pupuk dan alat pertanian.

“Diharapkan tidak hanya memperhatikan infrastruktur jalan usaha taninya saja, tetapi juga harus memperhatikan dan menganggarkan sarana penunjang,” jelas Politisi PKS itu.

BACA JUGA :  APBD Paser 2024, Kebutuhan Belanja Naik Rp 1,25 Triliun Setelah Perubahan

Selain itu, diperlukannya peningkatan sarana prasarana di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser dalam penegakan perda. Di bidang serapan anggaran, diperlukan percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Karena dengan mengintegrasikan percepatan pengadaan barang dan jasa, dapat merealisasikan penyerapan anggaran yang lebih cepat dan efisien,” pungkasnya. (bs)

Pewarta : Bhakti Sihombing, Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti