spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Minta Lelang DED Dibatalkan, Tavip Yakinkan Pekerjaan Fisik Jalan Lingkar Tak Bebani APBD Bontang

BONTANG – Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa atas keputusan sepihak Pemkot Bontang yang tetap menjalankan perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) jalan lingkar Bontang Kuala – Tj Laut Indah. Padahal sebelumnya diputuskan untuk ditangguhkan. Ia menilai DED akan sulit direalisasikan, terlebih proyeksi anggarannya terlalu besar, yakni Rp 400 miliar.

“Ini Dewan Nggak dihargai. Sesuai Undang-undang jelas, yang dimaksud dengan Pemerintah Kota adalah DPRD bersama Wali Kota, tolong dihargai,” tegas Bakhtiar yang akrab disaba BW ini. “Siapa yang memerintah adalah repesentasi rakyat melalui DPRD kepada Pemerintah. Ini tidak ada menghargai, tidak ada yang namanya simbiosis mutualisme yang terbangun,” tambah politisi Nasdem ini.

Lebih jauh, BW meminta Pemkot jangan terus mengulang kegagalan realisasi pelaksanaan jalan lingkar yang telah terjadi di priode tiga kepala daerah sebelumnya. Lebih baik, kata dia, Pemkot berupaya merealisasikan DED (Loktuan-Tj Limau) yang sudah ada. Terlebih ini proyeksi anggaran Bontang ke depan tidak jelas, belum lagi tergerus dengan anggaran Covid-19.

“Masuk akal kah ini, saya dengar tadi informasi. Tanggal 15 dibuka lelang, pemanggilan kualifikasi tanggal 20, tanda tangan kontrak tanggal 27 September, dan DED harus selesai Desember, pasti hasilnya tidak bagus, jelas itu,” sebutnya kepada wartawan.

BW menekankan, harusnya dengan keterbatasan anggaran APBD, lebih baik fokus pada program mengatasi banjir. Sebab hal ini lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih rasional untuk diwujudkan dan hal itu, jelas rekomendasi DPRD.

Bahkan BW, memutuskan meninggalkan ruang rapat usai menyampaikan kekecewaannya. Terhadap lelang perencanaan DED Jalan Lingkar BK-Tj Laut yang dilakukan secara sepihak.

Senada, anggota DPRD lainnya Faisal FBR menegaskan lelang DED tersebut terkesan sangat dipaksakan. “Anggaran penyusunan tersebut lebih baik dialihkan untuk penyusunan DED program Kotaku yang lebih mungkin direalisasikan,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Kota Bontang, Tavip Nugroho menyakinkan usai perencanaan DED rampung, pengerjaan fisiknya tidak akan membebani APBD Bontang. Menurutnya proyek ini akan diupayakan dibiayai dari APBN pusat maupun APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan pengerjaan skema tahun jamak atau multiyears contract. “Rp 862 juta yang dilelang itu hanya untuk penyusunan dokumen. Belum termasuk Analisis Dampak Lingkungan. Cukup waktunya, minimal 3 bulan susun DED. Tahun ini dikerjakan saja sesuai yang ada,” pungkasnya. (adv).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img