spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kaltim Pertanyakan Izin Pelabuhan Coal To Methanol di Kubar

SAMARINDA-Sejumlah Anggota DPRD Kaltim mendapati pembangunan pelabuhan di Kutai Barat yang kabarnya merupakan pelabuhan Coal to Methanol (CTM). Mereka mempertanyakan proyek tersebut karena tidak pernah dibahas oleh Pemprov Kaltim.

Sapto Setyo Pramono Anggota Komisi II DPRD Kaltim mengemukakan, temuannya tersebut saat kunjungan gabungan Komisi I dan Komisi II ke Kubar beberapa waktu lalu. Dirinya mengaku terkejut begitu melihat ada pelabuhan yang diperkirakan sepanjang hampir 4 kilo meter, yang kabarnya untuk pelabuhan CTM.

Sapto mengaku tidak tahu proyek tersebut karena tidak pernah dibahas dan melibatkan DPRD Kaltim. Menurutnya, Kaltim sangat terbuka untuk investasi, sepanjang analisa dampak lingkungan (amdal), perizinan dan aspek ekonomi telah dipertimbangkan.

“Di Muara Pahu itu ada pelabuhan dan smelter, saya ini bingung apakah provinsi tahu, atau pura-pura tidak tahu. Jangan sampai Pemprov atau Kubar itu tidak dapat manfaatnya. Pemprov harus pro-aktif ‘kan itu di Kaltim masa tidak dilibatkan,” katanya pekan lalu.

Sementara Ekti Imanuel Anggota Komisi III DPRD Kaltim dapil Kubar Mahulu, menyatakan selama ini langkah pengawasan Komisi III terbatas karena kewenangan terkait minerba ditarik ke pusat. Saat ini dirinya hanya menyerap aspirasi masyarakat setempat dan memperjuangkannya.

Masyarakat setempat dikatakannya harus mendapat manfaat mulai dari penyerapan tenaga kerja dan juga pembangunan untuk infrastruktur  jalan.

“Di Pelabuhan itu mungkin butuh seribu karyawan, masyarakat lokal harus masuk ‘lah. CSR juga harus jalan, untuk membantu pembangunan jalan misalnya. Terkait Amdal saya kira pasti sudah ada tidak mungkin mereka berani bangun. Sekarang jujur saja kami bingung dan tidak tahu. Tapi nanti kita akan hearing,” jelas politisi Gerindra itu.

Sementara Puguh Harjanto Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim menyatakan juga belum mengetahui pasti pelabuhan di Kubar tersebut.

Puguh menjelaskan saat ini pelabuhan CTM yang terdata di pihaknya baru pelabuhan CTM di Bengalon Kutim, yang merupakan proyek strategis nasional fasilitasi gasifikasi batu bara menjadi methanol.

Menurutnya seluruh perizinan baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) harusnya disampaikan ke Pemprov Kaltim melalui DPMTSP. Untuk itu, ia  akan segera memeriksa ulang ke lapangan.

“Kalau izin dari sisi tembusan pasti harus disampaikan, supaya bisa dijadikan evaluasi di Kaltim, karena aktivitasnya di Kaltim. Mereka ‘kan juga punya kewajiban lingkungan, yang harus diperhatikan pelaku usaha,” terangnya Senin (31/1/2022).

Berdasar informasi yang dihimpun, pelabuhan yang dimaksud terletak di Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kubar. Pelabuhan tersebut diperuntukan untuk terminal blending batubara yang kabarnya milik Bayan Group.(eky)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA KALTIM (@media_kaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img