spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Berharap Bangunan RS Tipe D Bisa Dimanfaatkan pada 2023

BONTANG – Rumah Sakit Taman Sehat atau Rumah Sakit tipe D milik Pemkot Bontang di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api, diharapkan bisa dimanfaatkan pada 2023. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Pria yang akrab disapa Faiz itu mendorong dan menjamin segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pengoperasian awal rumah sakit. Pemanfaatan gedung tersebut, kata dia, harus berdasarkan hasil kajian dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Saat ini, status bangunan itu masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Harapannya setelah keluar, pemkot bisa langsung memutuskan pemanfaatan gedung itu untuk apa.

“Kita berharap, legal opinion bisa keluar sebelum November nanti. Sebab anggaran untuk 2023 akan kita ketok di November. Agar apa yang menjadi kekurangan dari RS Tipe D ini bisa kita usulkan di APBD murni 2023,” harapnya.

Jika hasil legal opinion tidak bisa dimanfaatkan sebagai RS tipe D, kata Faiz, pihaknya menyarankan bisa dimanfaatkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) lainnya. Seperti Puskesmas Plus atau Rumah Sakit Rawat Inap.

BACA JUGA :  Buku Ke 10 Aktivitas BDR Jenjang TK Ajarkan Berliterasi sejak Dini

Diketahui, bangunan itu sempat dinilai tak layak untuk rumah sakit tipe D, sebab tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Kemenkes) nomor 30 tahun 2019 tentang klasifikasi perizinan rumah sakit.

Lokasinya dinilai tidak berada di pinggir jalan utama, kondisi parkiran tidak ideal, serta harus memiliki dua layanan, seperti Unit Gawat Darurat (UGD) di lantai satu, dan medic spesialis di lantai dasar. Seperti keperawatan, kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik. (adv/mk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img