spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMD PPU Dorong Pembentukan Perbup Destana

PPU – Upaya penanganan bencana terus diupayakan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Khususnya pengendalian bencana hingga ke tingkatan desa seiring meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Benuo Taka.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU tengah menyiapkan payung hukum berupa peraturan bupati (perbub) menyangkut Desa Tangguh Bencana (Destana). Regulasi ini menjadi dasar desa untuk membentuk relawan bencana dan penggunaan anggaran APBDes.

“Destana sebagai upaya mengurangi risiko dan menanggulangi bencana secara cepat dan tepat,” kata Kepala DPMD PPU, Pang Irawan, Jumat (8/9/2023).

Selain itu, para relawan bencana bertugas melakukan sosialisasi kepada warga desa. Sekaligus memberikan pelatihan mengenai cara-cara penanganan bencana.

Keberadaan Destana juga diharapkan bisa semakin menekan potensi terjadinya bencana. Terutama di wilayah yang rawan banjir, serta kebakaran dan tanah longsor, termasuk karhutla.

“Saat ini, sedang menyusun peraturan bupati atau peraturan kepala daerah menyangkut Destana di setiap desa,” terangnya.

Usulan adanya regulasi ini pula, tercantum sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk pembentukan dan operasional.

BACA JUGA :  Akses Darat Gersik-Jenebora Rusak Parah, Warga Minta Perhatian Pemerintah

“Dalam prioritas penggunaan dana desa dari APBD itu salah satunya untuk Destana,” tambahnya.

Pun, DPMD PPU nantinya dapat memastikan Destana bakal masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Destana merupakan program setiap desa harus memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta dengan segara dapat mengetahui kerugian dampak bencana.

“Sejumlah desa di PPU telah menindaklanjuti pembentukan Destana dengan berisikan relawan tanggap bencana,” sebut Pang Irawan.

Sekadar Informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim bersama BPBD PPU pada Juni lalu melaksanakan sosialisasi pembentukan. Hal ini sebagai upaya Pemprov Kaltim dalam pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM).

Sesuai data, saat ini di PPU telah ada 12 kelurahan/desa yang telah membentuk Destana. Meliputi Desa Bukit Subur, Desa Rintik, Desa Sumber Sari, Desa Bangun Mulya, Desa Sebakung Jaya, Desa Karang Jinawi, Desa Babulu Laut, Desa Api-Api, Desa Sesulu, Kelurahan Riko, Kelurahan Sepaku, dan Kelurahan Saloloang. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img