spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dorong Realisasi Perda Perlindungan Bahasa dan Budaya


TANJUNG REDEB – Batik merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun sudah memasukkannya dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perlindungan Bahasa dan Budaya.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menuturkan, kehadiran perda tersebut belum berjalan maksimal. Sebab, belum ada aturan turunan berupa peraturan bupati (Perbup) yang mewajibkan semua masyarakat mengenakan pakaian khas daerah.

Ditegaskannya, pakaian batik selama ini belum menjadi sebuah keharusan untuk dikenakan oleh semua kalangan. Karena itu, kehadiran perda juga belum sepenuhnya menjamin maksimalisasi pembumian batik Berau tersebut.

“Perda kita perlindungan bahasa dan budaya itu ada. Tapi belum ada realisasinya. Karena perbupnya belum ada, terutama untuk pakai batik sebagai pakaian khas Berau itu,” jelasnya.

Diakui Elita, memang saat ini ada dorongan pemerintah agar batik dikenakan oleh para aparatur negeri sipil (ASN) setiap hari Kamis. Namun, hal itu masih fleksibel. Akibatnya, pada hari yang telah ditentukan, masih ada ASN yang tidak mengenakan batik.

“Jadi, saran saya jangan lagi imbauan tapi keharusan setiap hari Kamis. Kalau bicara keharusan pemerintah juga mesti support dengan anggaran,” terangnya.

Sebagai sebuah keharusan, lanjut Elita, pengenaan batik juga tidak hanya berlaku untuk para ASN. Pihak swasta, lingkungan sekolah, dan masyarakat luas harus juga mengikuti aturan tersebut.

“Saya ingat di Malinau. Batik itu rupanya diatur dalam Perbup. Sehingga waktu saya ke pasar, saya kaget karena bahkan pedagang pun wajib pakai batik. Kalau ada aturan kita yang mengharuskan, pasti masyarakat akan ikut,” kisahnya.

Perbup yang perlu ada dan supporting anggaran dari pemerintah daerah, menurut Herlina, perlu dioptimalkan dan dimaksimalkan demi membumikan batik di Berau serta dipakai oleh semua kalangan. Apalagi batik khas Berau sudah dikenal lewat berbagai event yang diikuti.

“Kalau sudah ada aturan dan supporting anggaran, saya yakin SDA dan SDM bisa diberdayakan dengan baik. Bahan-bahan yang diperlukan bisa diperoleh, juga para pengrajin bisa berkreasi. Itu pasti dengan sendirinya menyusul,” tandasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img