spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Undang Akademisi Unmul Survei Pemilihan TPA Sampah di Mahulu

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tengah mencari solusi pemecahan masalah pengelolaan sampah. Salah satu langkahnya lewat kajian survei pemilihan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Mahulu.

Kajian itu dibuat Dinas Lingkungan Hidup Mahulu bekerja sama dengan 8 akademisi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang tergabung di Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman.

Draf laporan akhir Survei Pemilihan Lokasi TPA Sampah Kabupaten Mahakam Ulu itu diseminarkan, Kamis (1/12/2022) di Ruang Rapat Bappelitbangda Mahulu.

Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengamati langsung detail 2 lokasi calon TPA Sampah Mahulu yakni Tukung Kuleh dan Long Melaham.

Kedua lokasi berada di dalam kawasan kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun.

Bupati Bonifasius berterima kasih atas kerja sama kajian kelayakan survei TPA di Mahulu yang dibuat bersama ULS-PPID Unmul ini. Ia berpesan agar benar-benar dikaji mendalam regulasi sebelum ditentukan lokasi akhir TPA Sampah di Mahulu. Langkah ini agar niat baik pemerintah mengelola lingkungan hidup yang baik tidak bermasalah di kemudian hari.

BACA JUGA :  Wakili Bupati, Sekda Mahulu Hadiri Rapat Paripurna dan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Bupati juga berpesan agar persoalan kepemilikan lahan segera diselesaikan. Lahan yang nantinya dipilih sebagai TPA Sampah di Mahulu statusnya harus clean and clear. Tidak ada tumpang tindih lahan.

“Sudah selayaknya urusan persampahan ini diatur. Banyak dampak negatif jika tidak diatur. Perlu regulasi. Pengadaan TPA Sampah harus segera. Karena selama ini masih memakai TPS3R yang dinilai belum pas,” pesan Bupati Bonifasius dalam seminar.

Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang juga sependapat. Rencana awal pembangunan TPA Sampah di Mahulu harus didahului kajian yang matang. Terutama soal kepastian lahan agar tidak terjadi konflik agraria. Dalam banyak kejadian di berbagai daerah, lahan yang sudah dihibahkan untuk pembangunan fasilitas umum malah digerogoti orang tak bertanggung jawab.

“Segera clean and clear-kan lokasi lahan. Agar pembangunan fisik TPA Sampah ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Madang.

Kasubag Administrasi Kewilayahan Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Mahulu Zainuddin, siap melaksanakan amanah memastikan lahan calon lokasi TPA Mahulu aman. Baik melalui skema hibah maupun ganti rugi lahan.

BACA JUGA :  Hudoq Pekayang 2022 Berlangsung Sukses, Bupati Bonifasius Harap Bangkitkan Hasil Pertanian

“Jika ada kepastian lokasi TPA Mahulu, kami siap koordinasi dengan kecamatan dan kampung setempat. Prinsip kami siap laksanakan lewat skema hibah atau ganti rugi lahan di lokasi tersebut,” ujarnya dalam seminar mewakili Kepala Bagian Pemerintahan, Yopi Anyang.

Dalam presentasinya, perwakilan TIM ULS-PPID Universitas Mulawarman, Juli Nurdiana menyampaikan bagaimana metode dan hasil pengukuran studi kelayakan 2 lokasi TPA yang mereka lakukan selama beberapa bulan terakhir.

Juli menyampaikan, pemilihan lokasi TPA di Mahulu mengacu kepada SNI 03-3241 tahun 1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi TPA Sampah yang menetapkan 15 kriteria pemilihan lokasi TPA. 15 kriteria itu kemudian dikelompokkan ke dalam 2 kategori. Yakni kelayakan regional dan kelayakan penyisih.

Kelayakan regional di antaranya meliputi kemiringan lereng, kondisi geologi, serta sejumlah aspek berkaitan dengan jarak antara TPA dan kawasan lain. Seperti, badan air, permukiman penduduk, kawasan budidaya pertanian, kawasan lindung, lapangan terbang dan perbatasan daerah.

Sementara, kelayakan penyisih meliputi luas lahan, zona penyangga, permeabilitas tanah, kedalaman muka air tanah, intensitas hujan, bahaya banjir dan transportasi sampah.

BACA JUGA :  Melalui Pelatihan ANKT, Pemkab Mahulu Dorong Perlindungan Kawasan Konservasi untuk Keberlanjutan Lingkungan

15 kriteria itu yang itu kemudian diuji lewat rangkaian penelitian lapangan dari oleh berbagai akademikus di tim ULS – PPID Universitas Mulawarman melalui sejumlah metode dan pengolahan data dibantu perangkat lunak.

Metode pengumpulan data melalui survei lapangan di antaranya meliputi penghitungan curah hujan, kondisi lahan dan struktur geologi, kepemilikan lahan, survei persepsi warga sekitar, pemetaan digital dan lainnya. (kk/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img