spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo PPU Perbarui Usulan Pembangunan BTS Bakti

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) masih mengupayakan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) terealisasi. Dalam hal ini, Pemkab PPU perlu untuk memperbarui permohonan melalui aplikasi Pasti Bakti Kominfo.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU memastikan pembangunan tower internet 4G Bakti Kominfo terus berprogres. Ini untuk mengatasi setidaknya 8 wilayah blank spot yang ada di Benuo Taka.

Kepala Diskominfo PPU Khairudin menjelaskan tahapan terakhir ialah koordinasi dengan PIC wilayah Kaltim terkait pengusulan pembangunan BTS untuk beberapa wilayah blank spot itu. Delapan wilayah di PPU yang masuk kategori blank spot sinyal di antaranya Desa Bukit Subur, Sidorejo, Giripurwa, Rintik, Sumbersari, Labangka Barat, dan Bumi Harapan serta Pejala.

“Untuk beberapa wilayah blank spot itu sudah beberapa kali disampaikan. Sebelumnya, Diskominfo PPU telah mengusulkan itu di 2021, melalui surat,” katanya, Kamis (20/7/2023).

Namun ternyata, usulan yang disampaikan itu keliru. Sebab, pengajuan pembangunan BTS dalam program Kemenkominfo RI ini harus disampaikan melalui ususlan aplikasi Pasti Bakti Kominfo.

BACA JUGA :  Hendak Transaksi Narkoba, Seorang Pemuda di PPU Diringkus Polisi

“Ternyata, untuk pengusulan itu harus melalui aplikasi di Bakti. Setelah koordinasi dengan Kemenkominfo, usulan harus melalui aplikasi Pasti,” ungkap Khairudin.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pengusulan melalui aplikasi yang dimaksud. Salah satu yang dilakukan ialah menentukan petugas peng-input-an yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati PPU.

“Namun sebelum itu, mereka minta dibuatkan SK penetapan, pengelola yang bertanggungjawab untuk pengimputan ke aplikasi Pasti. Kami sudah berkoordinasi, saat ini dalam tahapan pembuatan SK untuk pengelolaan aplikasi Pasti dengan Kemenkominfo,” jelasnya.

SK tersebut dipastikan dalam waktu dekat bisa diterbitkan. Jika semua berjalan lancar, Khairudin meyakinkan bahwa tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan di tahun ini.

“Setelah SK penetapan itu jadi, usulan bisa dibuat. Jika disetujui, baru akan disurvei ke lapangan, wilayah yang blank spot tadi,” tutup Khairudin. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img