spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diskominfo Kaltim Sosialisasikan PPID dan SP4N Lapor! di Paser

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar sosialisasi Penetapan Informasi Publik oleh Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan SP4N Lapor! tahun 2023 di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Kamis (22/06/2023).

Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Kaltim), M. Faisal, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D. Saragih dan Analis Sistem informasi Kemenpan RB RI, Rosikin.

Asisten Ekonomi Pembangunan Setkab Paser, Adi Maulana saat membuka kegiatan ini menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan rutin terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.

Peraturan Komisi Informasi Publik nomor 1 yahun 2021 menjelaskan, badan publik wajib menyediakan, membuka dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tak menyesatkan dalam penyebarluasan layanan publik terkait permintaan informasi.

“Dengan begitu, penyampaian informasi dan pengakuan layanan harus terintegrasi secara nasional,” kata Adi.

Sementara itu, menurut Kepala Diskominfo Kaltim, M. Faisal, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kaltim sudah terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N Lapor!.

BACA JUGA :  Gubernur dan Pangdam Siap Groundbreaking RLH Bulan Ini

“Sistem yang sudah berjalan baik ini terus disosialisasikan kepada masyarakat. Pengetahuan para pengelola SP4N Lapor! juga terus diupgrade, dengan harapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” kata Faisal.

Untuk diketahui, SP4N Lapor! sendiri merupakan sarana interaktif berbasis media sosial yang mudah, terpadu, dan pintas sebagaimana informasi SP4N Lapor! dapat diakses melalui beberapa kanal pengaduan.

“Dengan adanya SP4N Lapor! masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui fasilitas aplikasi yang mudah,” Kata Faisal.

Sementara Kepala DKISP Kabupaten Paser, Ina Rosana mengatakan, melalui PPID dan SP4N Lapor! ini pemerintah pusat menyiapkan aplikasi nasional untuk menampung pengaduan yang disampaikan seluruh masyarakat atas kinerja yang kita berikan selaku Pemkab Paser.

“Dalam menyikapi pengaduan ini Pemkab Paser memberikan respon yang positif, menerima secara positif pengaduan ini,” kata Ina. (adv/diskominfokaltim/bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img