Disdukcapil PPU Tetap Buka Layanan Meski Terapkan WFH Selama Libur Idulfitri

Penajam Paser Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal meski menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) selama periode cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menegaskan bahwa penyesuaian pola kerja tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Ya, pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFH, baik di awal cuti bersama maupun di akhir, yakni pada 25 hingga 27 Maret 2026,” jelasnya, Senin (23/3/2026).

Ia memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya tanpa kendala.

Seluruh layanan tetap dibuka dengan pengaturan sistem kerja yang telah disesuaikan agar tetap optimal selama masa WFH.

Dengan tetap berjalannya pelayanan tersebut, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat terpenuhi tanpa hambatan selama masa cuti bersama Lebaran.

Waluyo juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan secara tertib serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran pelayanan.

“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penyesuaian pola kerja,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.