spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dipicu Pembakaran Pondok, Tersangka Pertikaian Berdarah di Handil Bakti Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

SAMARINDA – Polresta Samarinda mengungkap pemicu pertikaian berdarah di Handil Bakti Palaran yang berujung terbunuhnya satu warga, dan 6 orang lainnya terkena luka tembak. Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Arif Budiman, tersangka AR marah setelah pondok milik Kelompok Tani Empang Jaya, dibakar warga Handil Bakti.

Untuk membubarkan warga, AR lantas menembakan senapan rakitan berpeluru gotri, ke arah korban Bhr dan 6 orang lainnya yang saat kejadian Sabtu (10/4/2021) itu, sedang berkerumun di sekitar pondok. “Dari jarak sekitar 15 meter, senjata ditembakan ke arah para korban,” kata Arif, saat ekspose kasus di Mapolres Samarinda, Rabu (14/4/2021) hari ini.

[irp posts=”12788″ name=”Bentrok Berdarah di Palaran, Dipicu Perebutan Lahan, Satu Tewas Enam Luka”]

Setelah menembak, AR lantas mendatangi Bhr kemudian menebaskan parang yang dibawanya ke arah leher korban hingga tewas di tempat kejadian. “Korban yang terkena tembakan masih dirawat di rumah sakit, pelurunya (gotri, Red.) sudah berhasil dikeluarkan,” ungkap Kapolres.

[irp posts=”12937″ name=”Bawa Sajam dan Bensin ke Lahan Sengketa di Palaran, 30 Pria Digelandang ke Mapolres”]

Dari hasil penyidikan diketahui pula, sengketa perebutan lahan antara warga sekitar Desa Handil Bakti dan pelaku yang tergabung dalam Kelompok Tani Empang Jaya Swadiri, sudah berlangsung lama.

Untuk itu, lanjut Kapolres, pihaknya tengah menyelidiki apakah ada keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini. Saat diinterogasi, AR mengaku membeli senapan rakitan di Malinau, Kalimantan Utara sekitar 5 tahun lalu seharga Rp 5 juta. Atas perbuatannya itu, AR dijerat pasal pembunuhan berencana (340 KUHP) dan pasal pembunuhan (Pasal 338 KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati. (akb/red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img