spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinkes Pastikan Kukar Bebas Penyakit Frambusia

TENGGARONG – Sejumlah pencapaian berhasil diterima oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah sebelumnya meraih Sertifikat Eliminasi Malaria, kini tengah menjalani proses verifikasi untuk mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia.

“Kita telah berhasil berhasil meraih predikat bebas malaria pada tahun 2022.  Jika berhasil meraih sertifikat bebas frambusia, maka predikat tersebut akan menambah penghargaan bagi Kutai Kartanegara dalam pencegahan penyakit,” ungkap Kepala Dinkes Kukar, dr Martina Yulianti, Rabu (20/12/2023).

dr Yuli menjelaskan, bahwa penyakit Frambusia merupakan infeksi kulit yang juga dikenal dengan frambesia tropica atau patek. Di mana penyakit menular ini disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Biasanya menyerang dan menginfeksi orang-orang yang berada di negara wilayah tropis, dengan kondisi sanitasi buruk, salah satunya Indonesia.

“Frambusia merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien,” tekadnya.

dr Yuli pun menyampaikan bahwa berbagai penanggulangan atau upaya kesehatan dilakukan, untuk memutus mata rantai penularan. Juga menghilangkan angka kesakitan, dan kecacatan. Salah satunya dengan mencanangkan eradikasi frambusia pada tahun 2019 silam.

Eradikasi frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit menular frambusia secara permanen. Agar tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional.

“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Melalui upaya pencegahan penyakit menular di Kukar,” tutup dr Martina.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti