spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diincar Sejak Lama, TO Kasus Narkoba Diciduk Polres Kukar

TENGGARONG – Berakhir sudah aksi MS, pria berusia 39 asal Kelurahan Maluhu, Tenggarong. Sepak terjangnya, harus terhenti setelah diringkus Satreskoba Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) di  kediamannya pada Rabu (20/9/2023), sekitar pukul 23.00 Wita.

Memang MS yang merupakan Target Operasi (TO) sudah diburu sejak lama. Dalam Operasi Antik Mahakam, Satreskoba Polres Kukar mendapatkan informasi pelaku kembali melakukan beraksi, pada Selasa (19/9/2023). Hingga akhirnya pada keesokan harinya, polisi yang sudah mengetahui rumah korban pun melakukan pengintaian.

Sesaat setelahnya, pelaku yang datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor plat KT 2920 CD. Langsung diciduk kepolisian yang dipimpin Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam. Saat digeledah, dari kantong pelaku didapati 10 poket kecil sabu-sabu seberat 3,10 gram.

“Ditemukan 10 poket sabu di dalam kotak rokok,” ujar Aksar, Kamis (21/9/2023).

Diduga, pelaku baru saja pulang dari aksinya, dalam bertransaksi narkoba. Dan diakuinya memang barang haram tersebut, merupakan kepemilikannya. Setelah mendapatkan sejumlah barang bukti, pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Kukar. Untuk sementara waktu, akan menginap di sel tahanan.

BACA JUGA :  BB POM Tak Temukan Kandungan Berbahaya, Inspeksi Pedagang Pasar Ramadan Tenggarong

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dengan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img