spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Langgar Hak Pekerja, Komisi I DPRD Bontang Akan Panggil Perusahaan

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang merencanakan untuk memanggil sejumlah perusahaan yang dianggap melanggar hak-hak pekerja. Termasuk isu-isu terkait upah yang tidak sesuai standar dan perekrutan yang tidak transparan.

Anggota Komisi I, Adrofdita, mengatakan bahwa mereka telah menerima banyak laporan terkait perusahaan-perusahaan yang memberikan pekerjaan kepada subkontraktor tanpa pengawasan yang memadai.

“Kami telah mendengar banyak laporan tentang tenaga kerja yang tidak mendapatkan upah yang layak. Ini menjadi perhatian kami,” tuturnya pada saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu, Senin (23/10/2023).

Politisi PKS ini menekankan bahwa perusahaan-perusahaan tidak seharusnya mengeksploitasi pekerja. Salah satu isu yang mencuat adalah penggunaan pekerja titipan untuk pekerjaan sementara atau proyek tertentu.

“Kami akan memanggil perusahaan-perusahaan ini untuk duduk bersama-sama dengan DPRD, Dinas Ketenagakerjaan, dan organisasi pekerja,” tegasnya.

Dalam pertemuan nanti, Adrofdita akan meminta perusahaan komitmen dalam memberdayakan pekerja di Bontang, dan apakah telah mematuhi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1/2009 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Hal ini juga akan membantu dalam mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan. “Nanti semua akan kita ungkap,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Abdu Safa Muha, mengapresiasi inisiatif anggota DPRD. Ia mengaku tidak pernah menduga bahwa perusahaan-perusahaan yang sering bermitra dengan Disnaker akan terlibat dalam pelanggaran seperti ini.

“Kunci dari ini adalah bahwa kita harus membahasnya secara bersama-sama, melibatkan semua sektor, termasuk pemerintah, legislatif, dan juga para pekerja. Kami perlu mendengarkan aspirasi mereka, terutama dengan adanya laporan seperti ini, saya tidak menduga hal ini,” ujar Abdu Safa Muha.

Dia berharap bahwa pertemuan yang diinisiasi oleh DPRD nanti bisa menghasilkan kesepakatan yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kesempatan kerja yang merata.

“Jika ini terwujud, itu akan menjadi komitmen bersama dan referensi bagi semua. Perusahaan tidak akan bisa menghindarinya,” pungkasnya. (ADV/MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img