spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dicekoki Kopi Kecubung, Gadis 16 Tahun Digauli Pacar Hingga Hamil

TENGGARONG– Nasib malang menimpa Bunga (16), bukan nama sebenarnya. Bunga harus menerima kenyataan berbadan dua, karena dicabuli pacarnya sendiri. Bunga bahkan sudah beberapa kali dicabuli tersangka, padahal mereka baru berpacaran Januari 2022.

Belakangan terungkap, Bunga dengan mudah digauli setelah dicekoki kopi dicampur buah kecubung hingga teler.

Kelakuan bejat tersangka diketahui oleh ibu korban saat memeriksa  telepon genggam milik korban. Tak sengaja sang ibu mendapati video tersangka sedang mencabuli anaknya yang saat itu dalam kondisi teler.

Tidak perlu waktu lama, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Jumat (22/4/2022) malam, atau sehari setelah masuk laporan dari keluarga korban.

“Dari hasil interogasi, tersangka sengaja videokan (korban) dalam kondisi teler,” ungkap Kapolsek Loa Kulu,  AKP Dedy Setiawan pada mediakaltim.com, Senin (25/4/2022).

Dalam aksinya, tersangka mengajak korban ke rumah temannya di Loa Kulu. Disanalah tersangka mulai melaksanakan aksi busuknya berulang kali. Terakhir pada Rabu (13/4/2022), hingga korban hamil 1,5 bulan.

Soal video pencabulan yang ditemukan di telepon genggam  korban, tersangka berdalih hanya iseng untuk memvideokan aksinya. Meski sempat dihapus, ternyata masih tersimpan di folder sampah  telepon milik korban.

Kapolsek Dedy menyebutkan,  korban maupun keluarganya dalam kondisi syok akibat perbuatan tersangka. Terutama korban yang kini trauma dan harus menjalani pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.

Barang bukti berupa telepon genggam korban, flashdisk, seprai dan selimut diamankan Polsek Loa Kulu. Sementara tersangka sudah meringkuk di tahanan Mapolsek Loa Kulu, dijerat Pasal 76E dan Pasal 76D junto Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang  No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang  No 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img