spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Sarankan Bekas Gedung Uji KIR Dimanfaatkan KBM TK Plus Al Muhajirin

BONTANG – Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang meminta agar Gedung Bekas Uji KIR di Loktuan dimanfaatkan sebagai tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) TK Plus Al Muhajirin, Loktuan. Hal itu disampaikan Politisi Nasdem tersebut saat rapat paripurna, Senin (27/11/2023).

“Saya minta kepada pemerintah untuk bisa memfasilitasi tempat belajar anak-anak dari TK Plus Al Muhajirin. Sebab, gedung uji kir sudah pindah ke Bontang Lestari, mungkin gedung yang kemarin bisa dimanfaatkan,” ucapnya saat rapat paripurna.

Menanggapi saran tersebut, Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan sangat setuju dengan hal tersebut, dan akan segera menindaklanjuti perihal ini. “Segera kita tindaklanjuti, dan kalau memang bisa dimanfaatkan akan kita manfaatkan,” tegasnya.

Saran itu disampaikan Faisal lantaran Yayasan TK Plus Al Muhajirin, Kelurahan Loktuan mengeluhkan tidak memiliki tempat permanen untuk fasilitas kegiatan belajar mengajar mereka, sehingga sangat membutuhkan tempat sesegera mungkin.

Diberitakan sebelumnya, salah satu perwakilan Yayasan TK Plus Al Muhajirin, Mukrim mengatakan, sejak Masjid Terapung mulai beroperasi pihaknya tak lagi memiliki tempat belajar permanen.

“Karena sebelumnya kami bergabung dengan masjid Al-Muhajirin, tetapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat, sehingga tempat belajar mengajar kita tidak pasti,” paparnya.

Pihak dari Yayasan TK Plus Al Muhajirin juga telah mengajukan surat ke pengurus Masjid Terapung, supaya bisa menggunakan kembali masjid. Namun hal itu tak terwujud sebab lokasi masjid saat ini yang di atas laut, dianggap membahayakan peserta didik. Di sisi lain, jarak toilet yang jauh dan dikhawatirkan bakal mengganggu pengunjung masjid.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img