spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Desa dan Kelurahan Berstatus ODF Meningkat, Dinkes Kukar Ajak Kolaborasi Berbagai Pihak

TENGGARONG – Sebanyak 59 desa dan kelurahan berhasil meraih predikat Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Penghargaan di biidang kesehatan ini, diserahkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional tahun 2023 di Tenggarong, belum lama ini.

Angka ini naik secara signifikan, dibanding tahun sebelumnya. Di mana hanya 23 desa dan kelurahan yang mengantongi predikat tersebut. Dengan kata lain, tahun 2023 mengalami kenaikan lebih dari 2 kali lipat, dibanding tahun 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, dr Martina Yulianti, menjelaskan bahwa desa yang sudah memiliki predikat ODF, menggambarkan bahwa masyarakat sudah sadar akan kesehatan lingkungannya. Dikarenakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat, sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Wanita yang akrab disapa Dokter Yuli ini pun mengatakan, lingkungan yang sudah tercemar tinja, menjadi ruang penularan penyakit infeksi. Di antaranya, seperti diare, kolera, demam tifoid, deman paratifoid, disentri dan penyakit cacing tambang. Belum lagi menyebabkan penyakit ascariasis, hepatitis A dan E, penyakit kulit, trakhoma, schistosomiasis, cryptosporidiosis, hingga terjadinya malnutrisi.

BACA JUGA :  Buka Usaha Togel di Kios, Dua Warga Muara Badak Diringkus Polisi Bontang

“Kotoran yang dibuang ke sungai atau tempat lain yang tidak semestinya, dapat mencemari air, tanah dan udara,” ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Lebih lanjut, Dokter Yuli mengatakan, bahwa persentase desa ODF merupakan bagian dari indikator Kabupaten Sehat. Maka dari itulah, ia berkomitmen untuk terus menambah desa berstatus ODF. Program inipun dipastikannya menjadi salah satu program prioritas yang akan dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, melalui Dinkes Kukar.

Diawali dengan pemberdayaan masyarakat secara meluas oleh petugas kesehatan. Dengan upaya pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat yang tidak sehat menjadi berperilaku hidup bersih dan sehat. Dilanjutkan dengan pendampingan dan monitoring terhadap masyarakat, yang telah berkomitmen untuk tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan.

“Langkah konkretnya dengan membangun jamban sehat atau memanfaatkan jamban sehat yang ada di lingkungannya,” lanjutnya.

Dengan pendampingan dan monitoring yang sudah dilakukan, hingga memastikan seluruh masyarakat tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan dan siap untuk dilakukan verifikasi ODF. Verifikasi ODF sendiri merupakan proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

BACA JUGA :  Rilis Tim dan Jersey, Kartanegara FC Diperkuat Eks Persija Jakarta dan Persib Bandung

“Semua proses tersebut tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan saja. Sangat diperlukan peran aktif kelompok masyarakat, desa/kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah. Seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta pihak swasta untuk mewujudkan akses fisik jamban sehatnya,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img