spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Demonstrasi Damai Kompak Samarinda, Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Dorong Pemilu Ulang

SAMARINDA – Komunitas Masyarakat Pendukung Anies Muhaimin (Kompak) Samarinda menggelar demonstrasi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Puluhan massa berkumpul sejak pukul 14:00 WITA pada Jumat (23/2/2024) untuk menyuarakan keprihatinan terhadap pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024. Dalam tuntutannya, mereka menolak pemilu curang dan menolak aplikasi Sirekap yang terbukti melakukan kesalahan perhitungan jumlah suara.

Anas Yusuf Yudin, Penasihat Komunitas Kompak Samarinda, menyampaikan keyakinan mereka terhadap ketidakberesan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Dari tiga daerah, baik lokal maupun nasional, mereka meminta penolakan terhadap hasil pemilihan presiden saat ini dan menuntut agar dilakukan pemilihan presiden ulang.

“Karena banyaknya temuan kecurangan, kami menolak Sirekap, kami menuntut dilakukannya pemilu ulang di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang benar-benar memiliki legitimasi,” ujarnya.

Anas juga mengajak rekan-rekan dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Timur, untuk bersama-sama menolak hasil pemilihan presiden. Mereka mendesak Bawaslu agar lebih tegas menegakkan fungsinya sebagai pengawal demokrasi, terutama dalam mengatasi potensi kecurangan.

BACA JUGA :  Speedboad Tenggelam di Long Bagun, 17 Penumpang Selamat, Begini Kejadiannya

Para demonstran Kompak menegaskan komitmen mereka untuk melakukan aksi serupa di Kabupaten Kota, dengan harapan Bawaslu dapat lebih tegas dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan. Mereka mengusulkan agar pemilihan presiden diulang, bahkan dapat digabungkan dengan pilkada atau pilgub pada bulan November, untuk meringankan beban biaya.

Pukul 15:00 WITA, perwakilan demonstran diberikan kesempatan untuk menemui para komisioner Bawaslu Kaltim. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Galeh Akbar Tanjung, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Daini Rahmat, menerima aspirasi langsung dari para demonstran.

Ketua Koordinator KOMPAK, Amo, memberikan pernyataan di hadapan Komisioner Bawaslu, menyampaikan semangat dan solidaritas untuk mengawal demokrasi tanpa kecurangan. Sejak 14 Februari 2024, KOMPAK bersama Tim Hukum Nasional Kaltim melakukan pemantauan terhadap kecurangan di TPS dan sekitarnya.

Penyerahan surat pernyataan Kompak kepada Bawaslu Kaltim di ruang rapat Bawaslu Kaltim, Jalan Mt Haryono, Samarinda.

Mereka membawa surat pernyataan sebagai dukungan positif dan moral, menilai Bawaslu sebagai lembaga independen yang dapat memberikan keputusan adil.

KOMPAK mengumumkan pemilihan suara ulang di 6 TPS di Kota Samarinda, mengapresiasi langkah ini, dan berharap energi positif dapat disampaikan ke Bawaslu Pusat. Dalam surat pernyataan, komunitas mendukung Bawaslu Kaltim atas pengawasan yang dilaksanakan dengan baik, berharap tindak lanjut terhadap pemilihan ulang di TPS yang bermasalah, dan mengimbau Bawaslu untuk bertindak tegas terhadap pelaku kecurangan sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Disdukcapil Samarinda Raih Penghargaan dari Pemprov

Sementara itu, Galeh Akbar Tanjung, menekankan pentingnya kerjasama dengan kelompok Kompak dalam mengawasi proses perhitungan suara. Galeh menegaskan agar tidak mengandalkan sepenuhnya pada aplikasi Sirekap, melainkan percaya pada perhitungan manual yang tengah dilakukan.

Ia mengingatkan bahwa jangan percaya data dari dunia maya 100 persen, karena rekapitulasi yang sebenarnya terjadi di tingkat kecamatan secara manual. Galeh menegaskan bahwa meskipun ada data dari berbagai pihak, rekapitulasi manual adalah yang memiliki kekuatan dan keabsahan tingkat atas.

Menutup pernyataannya mencakup ajakan untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu, khususnya dalam konteks pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, Galeh berharap agar Pemilu berlangsung dengan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Dan pertemuan diakhiri dengan pemberian surat pernyataan Kompak kepada Bawaslu Kaltim untuk disampaikan kepada Bawaslu Pusat.

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img