spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dapat Tugas Khusus dari Kementerian Investasi, DPMPTSP Kaltim Diminta Tawarkan Peluang Investasi di IKN

SAMARINDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mendapat tugas khusus dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang telah meninjau perkembangan pembangunan kawasan IKN Nusantara serta infrastruktur utama dan penunjang kawasan.

Sebagaimana yang diungkapkan Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto, tugas yang dimaksud yakni dukungan IKN 2023 yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal di Kementerian Investasi/BKPM. Secara spesifik, tugas yang dimaksud adalah mencari peluang investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

Termasuk penyusunan peta peluang investasi proyek prioritas strategis yang dapat ditawarkan kepada calon investor.

Puguh menjelaskan bahwa sejumlah pembangunan infrastruktur utama telah disiapkan. Misalnya, pada Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP), pembagian kantor kementerian, dan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah menyambut baik tingginya minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia memfasilitasi penanaman modal di IKN Nusantara,” jelasnya kepada awak media, Senin (24/7/2023).

Pemerintah menyatakan bahwa telah menerbitkan payung hukum untuk penanaman modal di Nusantara. Hal ini dilakukan guna memberi kepastian, kesempatan, dan ruang berpartisipasi yang lebih luas bagi investor.

BACA JUGA :  Pemprov Kaltim Bangun Jaringan Bisnis hingga Sumatra

Payung hukum yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2023 tentang Izin Usaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di IKN Nusantara. Selain itu, ada pula insentif seperti super tax deduction, bea masuk, dan kemudahan untuk impor barang modal, serta bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang.

“Pemerintah juga menawarkan berbagai insentif bagi investor IKN. Beberapa fasilitas kemudahan berusaha bagi investor termasuk tax holiday, keringanan pajak sampai 100 persen untuk investor di bidang infrastruktur dan usaha lain, termasuk sektor Wilayah Kawasan Pusat Keuangan,” tutupnya. (Eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img