spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dandim 0912 Kubar Minta Maaf kepada Keluarga Sopir, Ajudan Bupati Diproses di Denpom

KUTAI BARAT – Insiden penganiayaan yang melibatkan ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) yang merupakan personel aktif TNI AD menjadi perhatian publik.

Beredarnya video viral di media sosial (Medsos) mengenai peristiwa tersebut, Dandim 0912 Kutai Barat, Letkol Czi Eko Handoyo, ST, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga supir truk CPO dan seluruh warga Kutai Barat.

Dandim 0912 Kutai Barat juga mencoba mediasi dengan perwakilan keluarga sopir, meskipun kesepakatan secara kekeluargaan telah dicapai, proses hukum terus berlanjut.

Kapendam VI/Mlw, Kolonel Kav Kristiyanto, S. Sos, juga membenarkan bahwa pelaku adalah personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912 Kutai Barat.

Peristiwa ini berawal dari rombongan kendaraan bupati Kutai Barat yang meminta izin untuk mendahului. Dalam situasi tersebut, sebuah bus memberikan jalan bagi rombongan bupati yang terdiri dari dua mobil. Namun, dalam jarak 50 meter di depan rombongan tersebut, terdapat dua truk tangki CPO (buah kelapa sawit).

Sopir bupati mencoba memberi isyarat kepada truk tersebut untuk memberikan jalan, namun truk tersebut menolak. Ajudan bupati kemudian membuka jendela untuk memberikan isyarat, tetapi truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi bupati.

Ajudan bupati akhirnya turun dari kendaraan untuk menyuruh sopir tangki keluar dan meminta maaf.

Namun, ketika sopir tangki tersebut menolak untuk turun, ajudan yang emosional memaksa supir keluar dengan menarik tangannya dan bahkan menendang wajah sopir tersebut. Bupati Kubar kemudian ikut campur untuk memisahkan mereka.

Sebagai respons atas peristiwa ini, Kapendam VI/Mlw melalui Dandim 0912 Kubar telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan ajudan bupati Kubar yang berinisial DN.

Selain itu, mereka juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan siap bertanggung jawab atas pengobatan luka yang dialami oleh sopir tangki tersebut. Saat ini, oknum prajurit TNI AD tersebut sedang menjalani proses hukum di Denpom Samarinda.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img